SUMBAWA BESAR, samawarea.com (31 Mei 2026) – Polsek Labangka berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa.
Dibuktikan dengan penangkapan pelaku berinisial FH alias Reza (19), Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan pengaduan masyarakat yang diterima Polsek Labangka terkait hilangnya dua unit sepeda motor, empat unit telepon genggam berbagai merek, serta sejumlah barang berharga lainnya.
Kapolsek Labangka, IPDA Imam Wahyudi, SH., M.Si yang dihubungi samawarea.com, Minggu (31/5) pagi ini, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya wilayah Dusun Karang Anyar, Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka.
“Terduga pelaku diamankan secara persuasif tanpa perlawanan oleh personel Polsek Labangka setelah dilakukan serangkaian penyelidikan atas beberapa laporan pencurian yang masuk,” ungkapnya.
Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Labangka untuk menjalani pemeriksaan, Reza mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian bersama seorang rekannya berinisial JK, warga Kecamatan Plampang.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa keduanya diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam doff, dua unit handphone masing-masing Redmi Note 9 dan Oppo A16, satu bilah parang, serta sekitar 30 kilogram beras dari salah satu korban.
Pengembangan penyelidikan kemudian dilakukan setelah terduga pelaku mengaku bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah digadaikan kepada seorang warga di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir.
Kapolsek selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa untuk melakukan pencarian barang bukti. Hasilnya, sekitar pukul 18.30 Wita, Honda Vario 125 berhasil diamankan dan dititipkan di Polsek Lape.
Tidak berhenti di situ, polisi kembali mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lain yang terjadi pada 18 Mei 2026 di rumah milik Tarmuzi alias Pak Tar, warga Dusun Bukit Permai, Desa Labangka.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Reza mengakui kembali melakukan pencurian bersama JK dengan mengambil satu unit Honda Vario 150 Techno warna cokelat, HP Oppo warna hitam, dan HP Realme warna merah.
Saat ini, Polsek Labangka bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa masih melakukan pengembangan guna menemukan barang bukti lainnya, termasuk Honda Vario 150 dan empat unit handphone yang belum berhasil diamankan.
“Proses penyelidikan dan pengembangan masih terus berlangsung. Kami juga terus memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini,” ujar mantan KBO Resserse Narkoba Polres Sumbawa ini.
Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut. (SR)






