LOMBOK TENGAH, samawarea.com (5 Mei 2026) – Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital dan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan implementasi dari yang dirancang untuk melindungi anak dari paparan konten negatif, interaksi berbahaya, hingga kecanduan gawai.
“Anak di bawah 16 tahun tidak boleh sembarangan menggunakan media sosial. Tujuannya agar mereka lebih fokus belajar dan terlindungi dari berbagai risiko digital,” tegas Meutya saat kunjungan kerja di Lombok Tengah, Selasa (5/5).
Dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Qomarul Huda Bagu dan MTs Hidayatul Atfal, Meutya juga mengungkapkan bahwa sekitar 70 juta anak Indonesia berada pada kelompok usia rentan di ruang digital. Karena itu, dibutuhkan regulasi kuat yang diimbangi dengan literasi digital yang memadai.
Dialog bersama pelajar mengungkap berbagai persoalan yang mereka hadapi di dunia maya, mulai dari paparan konten tidak pantas, penipuan bermodus hadiah, hingga ancaman melalui pesan pribadi. Menanggapi hal tersebut, Meutya mengimbau agar anak-anak lebih waspada.
“Kalau ada yang mencurigakan, segera blokir dan laporkan. Negara hadir untuk melindungi,” ujarnya.
Meski ada pembatasan, pemerintah tetap mendorong pemanfaatan internet untuk kegiatan yang produktif, khususnya dalam mendukung proses belajar.
“Internet untuk belajar harus dimaksimalkan. Yang kita batasi adalah penggunaan yang berisiko,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
“Ini memberi landasan kuat bagi orang tua untuk mengontrol penggunaan media sosial anak. Perlindungan anak di ruang digital tidak bisa ditunda,” tegasnya.
Wagub juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur digital di NTB, mengingat masih terdapat sejumlah wilayah yang mengalami blank spot.
“Kami berharap akses internet merata hingga pelosok desa agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat transformasi digital,” ujarnya.
Di sisi lain, pimpinan MTs Hidayatul Atfal, Ismail, menekankan pentingnya peran dunia pendidikan dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut.
“Digitalisasi tidak bisa dihindari, tetapi harus diiringi pengawasan dan penguatan karakter agar anak tidak menjadi korban,” katanya.
Kunjungan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pendidikan dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi muda. (SR)






