SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18 Mei 2026) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Website dan Media Sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memperkuat keterbukaan informasi publik dan mendorong digitalisasi pemerintahan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori, S.Sos., M.SE., Senin (18/5/2026).
Peserta kegiatan berasal dari 32 OPD di lingkup Pemkab Sumbawa yang dibagi menjadi delapan OPD setiap harinya. Bimtek berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Mei 2026, dengan menghadirkan narasumber tenaga ahli dari Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Rachman Ansori menegaskan bahwa Pemkab Sumbawa terus konsisten mendorong digitalisasi pemerintahan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah renovasi besar-besaran website OPD yang sebelumnya sempat mengalami gangguan keamanan.
“Kita lagi bikin rumah baru. Website ini harus lengkap informasinya, bukan hanya data kegiatan dan profil. Harapannya, setiap ada event atau momen kegiatan, langsung diupdate. Jadi masyarakat dan media tidak lagi bergantung pada sumber lain,” ujarnya.
Menurutnya, website resmi OPD harus menjadi sumber informasi utama yang dapat diakses dan dirujuk masyarakat kapan saja. Dengan begitu, publik dapat memperoleh informasi secara cepat, akurat, dan terpercaya langsung dari instansi terkait.
Ia mencontohkan, apabila masyarakat ingin mengetahui kondisi jalan di depan rumah sakit atau layanan tertentu, cukup membuka website OPD terkait tanpa harus mencari informasi dari sumber lain.
Rachman Ansori juga menilai media sosial seperti Facebook dan Instagram memang lebih terbuka dan mudah menjangkau masyarakat. Namun demikian, website tetap menjadi basis data resmi pemerintah yang memiliki tingkat kredibilitas lebih tinggi.
“Kalau mau ke dinas kami, ini loh websitenya. Silakan cek, semua informasi ada di sini. Mulai dari kepala dinas, program kerja, sampai kegiatan harian,” katanya.
Ia pun meminta seluruh peserta memiliki semangat belajar dan kemauan untuk terus memperbarui informasi digital di OPD masing-masing. Menurutnya, website yang sudah berjalan dapat langsung dievaluasi dan dilengkapi hanya dengan rutin memantau serta menginput data selama beberapa hari.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Sri Wahyuni, S.E., M.M.Inov., mengatakan website dan media sosial resmi OPD bukan sekadar situs atau akun biasa, melainkan wajah dan etalase digital pemerintah daerah.
“Kebutuhan akan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses menjadi latar belakang kegiatan ini. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan upaya Pemkab Sumbawa meningkatkan transparansi serta akuntabilitas,” jelasnya.
Ia menyebutkan dasar hukum kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, serta kebijakan pemerintah daerah terkait pengelolaan website dan PPID.
Adapun tujuan pelaksanaan Bimtek ini adalah meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan konten website, publikasi media sosial, pelayanan informasi publik, sekaligus memperkuat citra positif pemerintah melalui kanal digital resmi masing-masing OPD.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Sumbawa berharap setiap OPD mampu mengelola informasi publik secara profesional sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal. (SR)






