TENUN JONTAL SUMBAWA: WARISAN BUDAYA YANG HARUS DISELAMATKAN

oleh -150 Dilihat
Herdiyanto, Ahli Waris Sangka Suci

Ketika Pelestarian Budaya Membutuhkan Keberanian Kebijakan

Oleh: DR. Herdiyanto

Di tengah derasnya arus modernisasi dan serbuan produk tekstil pabrikan, satu warisan budaya Sumbawa masih bertahan dengan tenang namun perlahan menghadapi ancaman yang serius: tenun khas Sumbawa, khususnya motif Setara Jontal.

Bagi masyarakat Sumbawa, tenun bukan sekadar kain. Ia adalah:

– identitas budaya

– simbol peradaban

– jejak sejarah

– sekaligus representasi nilai dan karakter masyarakat Tau Samawa.

Di setiap helai tenun, tersimpan filosofi, ketekunan, nilai adat, dan kebanggaan daerah.

Namun ironisnya, di tengah pengakuan bahwa tenun adalah warisan budaya daerah, keberadaannya justru menghadapi tantangan besar:

– regenerasi penenun yang semakin menurun

– pasar yang belum stabil

– minimnya perlindungan ekonomi

– serta rendahnya penggunaan tenun dalam kehidupan sehari-hari.

Akibatnya, banyak penenun hanya bertahan dalam skala kecil, bahkan sebagian mulai meninggalkan profesinya karena dianggap tidak lagi menjanjikan secara ekonomi.

Jika kondisi ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin suatu hari nanti tenun asli Sumbawa hanya tinggal menjadi pajangan seremoni dan cerita nostalgia.

PELESTARIAN TIDAK CUKUP DENGAN HIMBAUAN

Selama ini pelestarian budaya sering berhenti pada:

– festival

– lomba

– seremoni budaya

– atau sekadar slogan “cintai produk lokal.”

Padahal pelestarian budaya membutuhkan sesuatu yang lebih kuat: keberanian kebijakan.

Karena budaya akan tetap hidup jika:

– digunakan

– dipakai

– dibutuhkan

– dan memiliki nilai ekonomi yang nyata.

Dalam konteks inilah pemerintah daerah memiliki peran yang sangat strategis.

Sudah saatnya pelestarian tenun Sumbawa tidak lagi sekadar berbasis himbauan moral, tetapi diperkuat melalui intervensi kebijakan daerah yang konkret dan terukur.

Salah satunya adalah kebijakan wajib penggunaan batik tenun khas Sumbawa, termasuk motif Setara Jontal, bagi seluruh aparatur pemerintah daerah pada hari kerja tertentu.

KENAPA KEBIJAKAN INI PENTING ?

Sebagian orang mungkin menganggap kebijakan seperti ini sederhana. Padahal dampaknya bisa sangat besar dan multidimensi.

Karena ketika ribuan ASN, pegawai daerah, tenaga kontrak, hingga lembaga daerah secara rutin menggunakan tenun lokal, maka akan tercipta:

– pasar tetap

– permintaan berkelanjutan

– dan ekosistem ekonomi budaya yang hidup.

MINIMAL ADA 5 DAMPAK BESAR:

1. Warisan budaya tetap hidup dan tidak punah.

2. UMKM dan penenun lokal hidup.

3. Membuka lapangan kerja baru.

4. Membentuk identitas dan kebanggaan daerah.

5. Mendorong industri kreatif daerah.

PEMERINTAH DAERAH HARUS MENJADI ROLE MODEL

Pelestarian budaya membutuhkan keteladanan. Dan pemerintah daerah harus menjadi contoh pertama.

Karena jika pemerintah sendiri tidak menggunakan produk budaya lokalnya, maka sulit berharap masyarakat akan bangga menggunakannya.

Karena itu, kebijakan wajib penggunaan tenun daerah harus:

– jelas

– konsisten

– dan diikuti dengan strategi pembinaan UMKM tenun.

Mulai dari:

– pelatihan kualitas produk

– desain modern

– bantuan pemasaran

– digitalisasi UMKM

– hingga perlindungan hak kekayaan intelektual motif tenun.

BUKAN BEBAN, TAPI INVESTASI BUDAYA

Sebagian mungkin khawatir kebijakan ini menjadi beban.

Padahal sesungguhnya ini adalah investasi budaya dan investasi ekonomi jangka panjang.

Karena daerah yang mampu menjaga budayanya biasanya juga memiliki daya tahan sosial dan identitas yang lebih kuat.

Dan di tengah globalisasi hari ini, identitas budaya justru menjadi kekuatan ekonomi baru.

PENUTUP

Hari ini tenun Sumbawa masih ada. Penenunnya masih bertahan. Budayanya masih hidup.

Tetapi pertanyaannya:

sampai kapan jika tidak ada langkah nyata? Karena budaya tidak cukup hanya dipuji.

Budaya harus:

– dilindungi

– digunakan

– dipasarkan

– dan diperkuat melalui kebijakan yang nyata.

Sudah waktunya pemerintah daerah mengambil langkah lebih berani. Bukan sekadar menghimbau mencintai budaya lokal. Tetapi benar-benar menghadirkan kebijakan yang mampu:

– menyelamatkan warisan budaya

– menghidupkan UMKM

– membuka lapangan kerja

– dan membangun kebanggaan daerah.

Karena jika tenun Setara Jontal hilang, yang hilang bukan hanya kain. Tetapi sebagian identitas dan sejarah masyarakat Sumbawa sendiri. (*)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *