Sekolah Pilar Muda Jadi Ruang Pemuda Sumbawa Rumuskan Solusi Lingkungan dan Pangan

oleh -135 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Mei 2026) — Persoalan lingkungan, pertanian, pangan, hingga keterlibatan generasi muda dalam pembangunan daerah menjadi fokus utama dalam kegiatan persidangan Sekolah Pilar Muda yang digelar di STP (Sumbawa Techno Park), Kamis (21/5/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari program kerja sama MPR RI bersama MY Institute tersebut melibatkan pelajar dan pemuda dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumbawa. Persidangan berlangsung sejak pukul 08.00 WITA hingga sore hari dengan konsep forum pengambilan keputusan layaknya sidang resmi.

Melalui forum tersebut, peserta tidak hanya menyampaikan gagasan, tetapi juga belajar membangun argumentasi, menyusun rekomendasi, hingga mengambil keputusan melalui mekanisme musyawarah dan diskusi terbuka.

Moderator Jihan Oktaviana memandu jalannya persidangan sejak awal hingga akhir sesi. Dalam pembukaan sidang disampaikan bahwa forum tersebut bertujuan membahas berbagai isu strategis daerah, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan, alam, pangan, dan gerakan kepemudaan.

Selain itu, forum juga diarahkan untuk menghasilkan rekomendasi strategis yang nantinya menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama pihak legislatif dan eksekutif.

Dalam pemaparan latar belakang sidang, dijelaskan bahwa Kabupaten Sumbawa memiliki potensi sumber daya alam cukup besar, terutama pada sektor pertanian, kehutanan, dan pemanfaatan lahan yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi daerah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa Tahun 2023, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memberikan kontribusi sekitar 39,31 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Selain itu, produksi jagung Kabupaten Sumbawa pada periode 2022 hingga 2025 tercatat mencapai lebih dari 300 ribu ton, menjadikan Sumbawa sebagai salah satu daerah penghasil jagung utama di NTB bahkan Indonesia.

Namun demikian, peningkatan produksi pertanian juga dinilai menghadirkan tantangan serius terhadap lingkungan. Dalam forum disebutkan bahwa pembukaan lahan yang tidak sesuai daya dukung lingkungan berpotensi menyebabkan degradasi lahan, erosi, hingga kerusakan kawasan hutan.

Berkurangnya vegetasi alami juga dinilai berdampak pada terganggunya fungsi ekologis lingkungan, seperti menurunnya daya serap air, meningkatnya risiko banjir saat musim hujan, serta kekeringan ketika musim kemarau.

Persidangan juga menyoroti persoalan regenerasi petani yang saat ini menjadi tantangan global. Fenomena aging farmer atau dominasi petani usia lanjut disebut menjadi ancaman terhadap keberlanjutan sektor pertanian, termasuk di Kabupaten Sumbawa.

Dalam forum tersebut disampaikan bahwa keterlibatan generasi muda di sektor pertanian masih relatif rendah, sementara sektor tersebut tetap menjadi kebutuhan penting bagi ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.

Padahal, berdasarkan data BPS Tahun 2023, kelompok usia muda 15 hingga 24 tahun di Kabupaten Sumbawa mencapai lebih dari 20 persen dari total populasi. Kondisi ini dinilai menjadi potensi besar bagi pemuda untuk terlibat dalam pembangunan daerah dan mendorong perubahan sosial secara berkelanjutan.

Melalui Sekolah Pilar Muda, para peserta diarahkan terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan secara rasional, terbuka, dan argumentatif. Forum tersebut juga menjadi ruang pembelajaran bagi pelajar dan pemuda untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis serta merumuskan solusi atas berbagai persoalan masyarakat.

Setelah pemaparan latar belakang sidang, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanggapan delegasi regional. Delegasi Regional 1 hingga Regional 10 diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan masukan terkait isu lingkungan, alam, dan pangan berdasarkan kondisi yang mereka pahami di daerah masing-masing.

Seluruh pandangan delegasi dicatat oleh notulen dan ditampilkan melalui layar LCD agar dapat diketahui seluruh peserta sidang. Persidangan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanggapan delegasi peninjau sebelum memasuki tahap perumusan rekomendasi.

Dalam tahap tersebut, seluruh delegasi mendiskusikan berbagai pandangan untuk dirumuskan menjadi poin-poin rekomendasi yang relevan dengan persoalan yang dibahas. Diskusi berlangsung secara terbuka dan demokratis dengan mengedepankan musyawarah dalam mencapai kesepakatan bersama.

Jika mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui mekanisme voting yang dipimpin pimpinan sidang. Hasil pembahasan kemudian dirangkum sebagai dokumen resmi hasil persidangan.

Pada sesi siang hari, peserta juga diberikan kesempatan membentuk faksi berdasarkan kesamaan pandangan guna memperdalam pembahasan terhadap rekomendasi yang telah disusun.

Kegiatan Sekolah Pilar Muda Hari Kedua resmi ditutup pada pukul 17.05 Wita. Melalui persidangan tersebut, peserta diharapkan mampu meningkatkan kemampuan berpikir kritis, membangun komunikasi argumentatif, serta memperkuat keterlibatan generasi muda dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *