Fraksi Gerindra Dukung 5 Ranperda, Tapi Desak Evaluasi PT Sabalong Samawa

oleh -75 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 Mei 2026) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Tahun 2026 dalam rapat paripurna dewan. Juru bicara fraksi, Muhammad Taufik, menegaskan bahwa peraturan daerah merupakan instrumen penting dalam menjaga keteraturan, keselarasan, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, setiap Ranperda harus melalui kajian matang agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar efektif serta mampu menjadi pijakan dalam mengakselerasi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi Gerindra mencermati lima Ranperda yang diajukan, yakni penyertaan modal daerah kepada BUMD, ketentraman dan ketertiban umum, pengelolaan air limbah domestik, kabupaten layak anak, serta perubahan struktur perangkat daerah.

Pada Ranperda penyertaan modal daerah, Gerindra memahami upaya pemerintah dalam memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, fraksi ini menyoroti rencana penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar kepada PT Sabalong Samawa (Perseroda) yang dinilai terus mengalami kerugian.

“Selama ini PT Sabalong Samawa menghadapi persoalan serius dan berkepanjangan. Karena itu kami mempertanyakan alasan pemerintah tetap mempertahankan dan bahkan menambah penyertaan modal,” tegas Taufik.

Selain itu, Gerindra juga mempertanyakan urgensi tambahan modal bagi Perumdam Batulanteh yang dinilai belum maksimal dalam pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Sementara untuk Ranperda ketentraman dan ketertiban umum, Gerindra mendorong agar segera disahkan, dengan catatan Satuan Polisi Pamong Praja dapat mengoptimalkan fungsi penegakan peraturan daerah.

Pada Ranperda pengelolaan air limbah domestik, fraksi ini menyatakan dukungan penuh. Gerindra menilai pengelolaan limbah menjadi kebutuhan mendesak untuk mencegah pencemaran lingkungan, terutama di kawasan padat penduduk. Bahkan, konsep pengolahan limbah menjadi air yang dapat digunakan kembali dinilai sebagai solusi strategis, khususnya di daerah rawan kekeringan.

Terkait Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA), Gerindra mengapresiasi capaian Kabupaten Sumbawa yang telah meraih predikat Nindya. Fraksi ini mendorong peningkatan komitmen semua pihak untuk mewujudkan generasi emas 2045 melalui perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Adapun Ranperda perubahan struktur perangkat daerah, Gerindra menyatakan tidak ada persoalan sepanjang tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menutup pandangannya, Fraksi Gerindra berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan Ranperda.

“Harapan kami, semua aspirasi ini mendapat respon positif demi penyempurnaan regulasi yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tandasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *