SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 Mei 2026) – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sumbawa menegaskan bahwa pembentukan perda harus menjadi instrumen strategis yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga memiliki arah implementasi yang jelas dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Fraksi Golkar menekankan bahwa setiap Ranperda harus mampu menjawab kebutuhan dan dinamika masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Hal ini disampaikan melalui juru bicara fraksi, Syukri HS, A.Ma, dalam pandangan umum terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah pada Rapat Paripurna di DPRD Sumbawa, Kamis (30/4/26).
Terkait Ranperda penyertaan modal daerah kepada BUMD tahun anggaran 2026–2030, Golkar menyatakan dukungan dengan sejumlah catatan penting. Penyertaan modal sebesar Rp 100 miliar dinilai harus disertai indikator kinerja yang jelas dan terukur, serta didukung evaluasi kinerja historis BUMD. Selain itu, pengawasan ketat diperlukan guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran dan memastikan efektivitas penggunaan dana. Golkar juga mendorong penyusunan roadmap bisnis yang konkret, termasuk target kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada Ranperda tentang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, Golkar menilai regulasi ini penting namun mengingatkan potensi tumpang tindih dengan aturan sektoral lainnya. Fraksi ini juga menekankan agar penegakan perda tidak bersifat represif, melainkan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan berkeadilan. Kejelasan batas kewenangan aparat penegak perda juga dinilai krusial untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.
Sementara itu, terhadap Ranperda pengelolaan air limbah domestik, Golkar menilai regulasi ini sangat strategis dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Namun, Ranperda tersebut dinilai masih bersifat normatif dan perlu diperkuat dengan skema implementasi yang operasional, termasuk kejelasan pembiayaan, kesiapan infrastruktur, serta integrasi dengan program kesehatan masyarakat.
Untuk Ranperda penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Golkar menyatakan dukungan dengan catatan agar kebijakan tersebut tidak sekadar bersifat simbolik. Diperlukan indikator keberhasilan yang spesifik, penguatan sinergi lintas sektor, serta partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha agar implementasinya benar-benar berdampak.
Sedangkan pada Ranperda perubahan keempat atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Golkar menilai reformasi birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi merupakan langkah penting. Namun, hal itu harus berbasis analisis beban kerja yang komprehensif serta tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik. Masa transisi yang jelas juga diperlukan untuk menjaga stabilitas birokrasi.
Secara keseluruhan, Fraksi Golkar memandang kelima Ranperda tersebut sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat pembangunan daerah. Namun demikian, Golkar menegaskan bahwa regulasi yang baik bukan hanya kuat secara normatif, tetapi juga mampu diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan pendekatan konstruktif, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima kelima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahap berikutnya, dengan harapan seluruh catatan dan masukan yang disampaikan dapat menjadi perhatian bersama. (SR)






