Curi Mobil dan 71 Jerigen Pertalite, Dua Pelaku Diringkus 

oleh -69 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (21 Mei 2026) — Tim Opsnal Polsek Pekat bersama Unit Reskrim Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit mobil Suzuki Carry dan BBM jenis Pertalite sebanyak 71 jerigen atau sekitar 1.420 liter di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis dini hari, 21 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 Wita. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan pencurian mobil Suzuki Carry milik korban Mustamin yang terjadi di Dusun Suka Mulia, Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua dari tiga terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial DS (26) warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Pekat dan AWP (24) warga Desa Pekat, Kecamatan Pekat. Sementara satu terduga lainnya berinisial R (32), warga Desa Pekat, masih dalam pencarian petugas.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry nomor polisi EA 8154 H, sebanyak 71 jerigen BBM jenis Pertalite dengan total sekitar 1.420 liter, serta 24 jerigen kosong.

Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi personel Opsnal Polsek Pekat dalam membantu Unit Reskrim Polres Dompu.

“Begitu menerima informasi kejadian, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti. Kami akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut. Saat ini para terduga pelaku telah diamankan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, Unit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Pekat berhasil mengamankan para terduga pelaku tindak pidana pencurian mobil dan BBM jenis Pertalite berikut barang bukti. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi gerak cepat personel dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan warga,” ungkapnya.

Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pekat untuk proses hukum lebih lanjut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *