Motor Lenyap Saat Mengaji, Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah

oleh -557 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (29 April 2026) – Kerja cepat Tim Jatanras kembali membuahkan hasil. Aparat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa warga di Kecamatan Woja.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga berinisial AB dan penadah berinisial MF, Senin (27/4/2026).

Kasus ini bermula saat korban FY kehilangan sepeda motor Beat bernomor polisi EA 6701 LC, Jumat (10/4/2026). Saat itu, korban tengah mengantar anaknya mengaji di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Motor diparkir di depan rumah guru ngaji, namun saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah raib.

Korban langsung melapor ke SPKT Polres Dompu. Laporan itu segera ditindaklanjuti Tim Jatanras dengan melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penelusuran keberadaan barang bukti.

Hasil penyelidikan mengarah ke kawasan Mada Kimbi, Kelurahan Kandai. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sepeda motor milik korban dalam penguasaan MF. Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan dipastikan identik dengan motor yang dilaporkan hilang.

Dari pemeriksaan awal, MF mengaku menerima motor tersebut melalui sistem gadai dari AB dengan nilai Rp 3 juta. Polisi kemudian mengamankan MF beserta barang bukti ke Mapolres Dompu.

Tidak berhenti di situ, Tim Jatanras melakukan pengembangan dan berhasil melacak keberadaan AB di rumahnya di Lingkungan Mada Kimbi, Kelurahan Kandai I, Kecamatan Dompu. Saat hendak diamankan, AB sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dikejar dan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau warga agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan,” ujarnya.

Saat ini, kedua terduga telah diamankan di Mapolres Dompu dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *