SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 Agustus 2026) — Jajaran Polsek Labuhan Badas bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial WS (28) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri dan seorang warga di Dusun Labuhan Aji, Desa Labuhan Aji, Kecamatan Labuhan Badas, Jumat (21/8/2026) malam.
Tindakan itu dilakukan setelah situasi sempat memanas menyusul berkumpulnya keluarga korban di sekitar kediaman WS. Aparat kepolisian bersama pemerintah desa dan TNI kemudian melakukan langkah persuasif untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labuhan Badas IPTU Eko Riyono, SH., M.Si., menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Jumat sore.
Saat berpapasan di gang samping lapangan sepak bola Desa Labuhan Aji, WS yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras tiba-tiba memukul seorang warga berinisial I (25). Korban dipukul pada bagian muka dan belakang kepala.
Menurut Kapolsek, aksi tersebut diduga dipicu rasa dendam karena sebelumnya WS pernah diusir korban dari area lapangan sepak bola saat berlangsung turnamen pada awal Agustus lalu.
“Aksi kekerasan ini dipicu rasa tidak terima lantaran terduga pelaku sebelumnya sempat diusir oleh korban dari area lapangan sepak bola pada awal Agustus lalu saat berlangsungnya turnamen,” ujar IPTU Eko.
Setelah menganiaya korban pertama, WS kemudian pulang ke rumah. Di rumah, terjadi cekcok dengan istrinya, S (20). Emosi yang tidak terkendali membuat WS diduga kembali melakukan kekerasan dengan memukul dan menampar bagian wajah serta kepala istrinya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian pipi dan belakang kepala. Dalam kondisi ketakutan, S melarikan diri ke rumah tetangga untuk menyelamatkan diri. Korban kemudian dievakuasi ke rumah Ketua RT setempat guna mendapatkan perlindungan dan perawatan.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berkumpul di sekitar rumah WS. Situasi sempat memanas dan muncul kekhawatiran terjadinya aksi main hakim sendiri.
Menyadari dirinya dicari massa, WS melarikan diri dan berlindung di rumah kakeknya. Melihat situasi yang mulai tidak kondusif, sang kakek segera menghubungi Kepala Desa Labuhan Aji dan Ketua RT setempat untuk membantu meredam situasi.
Sekitar pukul 19.30 Wita, Kepala Desa Labuhan Aji berkoordinasi dengan Kapolsek Labuhan Badas dan melaporkan kejadian tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket fungsi Polsek Labuhan Badas langsung bergerak menjemput WS untuk mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.
“Berkat pendekatan persuasif dan koordinasi yang baik, terduga pelaku WS berhasil diamankan tanpa perlawanan, disaksikan langsung oleh Kepala Desa dan Ketua RT setempat. Meskipun sempat terjadi konsentrasi massa, situasi di lokasi tetap terkendali tanpa adanya reaksi anarkis,” jelas IPTU Eko.
WS bersama barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Labuhan Badas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan langkah-langkah untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak berkembang menjadi konflik sosial. (SR)





