MATARAM, samawarea.com (16 April 2026) – Pemerintah pusat memberikan apresiasi terhadap capaian pembangunan dan perbaikan tata kelola di Nusa Tenggara Barat. Apresiasi itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi NTB Tahun 2026 di Hotel Lombok Raya, Kamis (16/4).
Kegiatan tersebut dihadiri Lalu Muhamad Iqbal, Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, pimpinan OPD, DPRD, serta para mitra pembangunan.
Dalam sambutannya, Restuardy menyebut indikator pembangunan NTB hingga 2025 menunjukkan tren positif. Menurutnya, keberlanjutan pembangunan di daerah itu tetap terjaga dengan baik.
“Data BPS secara umum menunjukkan indikator pembangunan yang positif, yang mengartikan keberlanjutan pembangunan terjaga dengan baik di NTB,” ujarnya.
Ia menilai pertumbuhan ekonomi daerah masih memperlihatkan kinerja positif meski bersifat fluktuatif. Sektor pertanian disebut tetap menjadi tulang punggung ekonomi NTB dan masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan pada masa mendatang.
Dari sisi ketenagakerjaan, kondisi NTB juga dinilai lebih baik dibanding rata-rata nasional. Tingkat pengangguran terbuka di NTB saat ini berada di kisaran 3 persen, lebih rendah dibandingkan angka nasional.
Restuardy menjelaskan, pemerintah pusat telah menetapkan target pembangunan nasional tahun 2027 dengan sasaran pertumbuhan ekonomi 6,3 hingga 7,5 persen dan tingkat pengangguran di bawah 5 persen.
“Kami optimis NTB mampu berkontribusi signifikan, karena saat ini tingkat pengangguran berada di kisaran 3 persen. Namun, penciptaan lapangan kerja formal di atas 40 persen tetap menjadi tantangan yang perlu didorong bersama,” tegasnya.
Selain bidang ekonomi dan sosial, Kemendagri juga menyoroti membaiknya tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov NTB, terutama dalam upaya pencegahan korupsi.
Berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention atau MCSP Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2025, NTB mencatat skor 79 poin. Nilai tersebut berasal dari kontribusi seluruh OPD, manajemen ASN, pelayanan publik, hingga tata kelola anggaran.
“Kami juga menyampaikan apresiasi bahwa dari aspek tata kelola, peningkatan langkah-langkah pemberantasan korupsi terintegrasi dari hasil MCSP KPK 2025, NTB menunjukkan kinerja yang terus membaik,” ungkapnya.
Meski demikian, pemerintah pusat mengingatkan agar Pemprov NTB tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya terkait pengendalian inflasi dan ketahanan pangan.
Restuardy meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah memastikan ketersediaan pangan lokal, kelancaran distribusi, hingga pelaksanaan operasi pasar secara terukur. Kerja sama antar daerah juga dinilai perlu dibuka apabila dibutuhkan untuk menjaga pasokan.
“Kami titipkan kepada Tim Pengendali Inflasi Daerah agar memastikan ketersediaan pangan, kelancaran distribusi, serta membuka peluang kerja sama antar daerah jika diperlukan,” pesannya.
Di akhir arahannya, Restuardy menegaskan Musrenbang tahun ini menjadi momentum penting karena 2027 merupakan masa paruh pelaksanaan RPJMD NTB 2025–2029. Karena itu, ia berharap hasil Musrenbang mampu melahirkan perencanaan yang lebih tajam dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap Musrenbang kali ini mampu menghasilkan perencanaan yang lebih tajam dan memberikan dampak positif, terutama dalam mengakselerasi pencapaian target pembangunan daerah,” pungkasnya. (SR)






