Dikbud Sumbawa Dorong Sinergi Lintas Sektor Fokus Tuntaskan Anak Tidak Sekolah

oleh -31 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 April 2026) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat komitmen peningkatan akses pendidikan melalui kegiatan advokasi implementasi wajib belajar 13 tahun dan penuntasan Anak Tidak Sekolah (ATS). Kegiatan tersebut dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di TK Negeri 1 Sumbawa Besar, 23 April 2026.

FGD ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari pengawas sekolah Dinas Dikbud, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, Pokja Bunda PAUD, Kementerian Agama, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), operator ATS, hingga perwakilan KCD Dikpora Kabupaten Sumbawa.

Dalam forum tersebut, peserta membahas kondisi terkini pendidikan di daerah sekaligus merumuskan strategi percepatan penanganan ATS berbasis data. Pendekatan berbasis data dinilai menjadi kunci dalam memastikan intervensi program tepat sasaran.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa menegaskan arah perencanaan program ke depan, di antaranya penguatan pendataan ATS berbasis desa, optimalisasi layanan pendidikan nonformal, peningkatan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi.

Melalui FGD ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan guna mendorong pemerataan akses pendidikan. Pemerintah daerah menargetkan seluruh anak di Kabupaten Sumbawa dapat menuntaskan pendidikan hingga jenjang menengah sesuai program wajib belajar 13 tahun.

Bunda PAUD Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, menegaskan pentingnya peran bersama dalam mendukung keberhasilan program tersebut. Menurutnya, penanganan ATS tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, satuan pendidikan, hingga masyarakat.

“Komitmen bersama sangat diperlukan agar tidak ada lagi anak yang tertinggal dari akses pendidikan. Kita harus memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk belajar,” ujarnya.

FGD ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mempercepat penuntasan ATS sekaligus memperkuat implementasi wajib belajar 13 tahun secara berkelanjutan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *