Anggota TNI Dipanah, Tiga Remaja Ditangkap Polisi 

oleh -697 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (8 April 2026) – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dompu bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan menggunakan busur panah yang terjadi di wilayah Kabupaten Dompu. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/49/VI/2026/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB. Adapun korban dalam kejadian tersebut adalah Sertu A. Malik (40) anggota TNI yang berdomisili di Dusun Mangge Asi, Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu.

Ketiga pelaku berinisial MR (16), FD (16), dan MTS (17). Seluruhnya diketahui masih berstatus pelajar. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah anak panah.

Kasus penganiayaan itu terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Bermula saat anggota Polsek Dompu bersama Babinsa menerima laporan adanya sekelompok remaja yang berkumpul di depan Kantor Inspektorat di Tanjakan Jado dan diduga hendak melakukan penyerangan ke warga Desa Mangge Asi.

Saat petugas bersama Babinsa mendatangi lokasi, kelompok tersebut langsung melarikan diri sambil melepaskan anak panah. Salah satu anak panah mengenai korban. Petugas sempat melakukan pengejaran, namun para pelaku juga mengancam menggunakan busur panah sebelum akhirnya berhasil melarikan diri.

Menindaklanjuti kejadian itu, Tim Jatanras Polres Dompu langsung melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah kepada salah satu pelaku berinisial FD alias DD.

Tim kemudian bergerak menuju kediaman pelaku dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan. Dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap MR yang sempat bersembunyi di rumah warga. Sementara satu pelaku lainnya, MTS, diserahkan langsung oleh pihak keluarga kepada polisi. Ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Ini bentuk komitmen kami menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami juga mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas kinerja cepat Tim Jatanras.

“Kapolres Dompu mengapresiasi kerja cepat dan profesional tim dalam mengungkap kasus ini. Kami tegaskan tidak ada ruang bagi tindakan kriminal yang membahayakan keselamatan jiwa. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Dompu. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *