DOMPU, samawarea.com (23 Januari 2026) — Warga Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki di BTN Muezza Artaya Residence No. 27 A, Lingkungan Pelita, Jumat pagi sekitar pukul 09.00 Wita. Korban diketahui bernama Imam Saokani (49), yang bekerja di sektor swasta.
Mendapat laporan dari masyarakat, Satuan Samapta (Pamapta) Polres Dompu yang dipimpin Pamapta I IPDA Muh. Muchlis, S.E., bersama personel piket SPKT serta piket fungsi Identifikasi Sat Reskrim, langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
IPDA Muh. Muchlis menjelaskan, langkah awal yang dilakukan adalah mengamankan lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah gangguan di sekitar TKP.
“Kami segera mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi, memastikan situasi tetap terkendali, serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan rumah sakit untuk guna mengevakuasi jenazah. Bersama Tim Inafis Polres Dompu, jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit dan diterima dokter jaga untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut, termasuk proses otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
“Polres Dompu memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, dan kami menunggu hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian,” jelas IPTU Nyoman. (SR)






