MATARAM, samawarea.com (13 Januari 2026) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan arah baru pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memastikan sistem seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi atau pansel yang selama ini kerap disebut sebagai “beauty contest” akan segera diakhiri.
Ke depan, pengembangan dan promosi karier ASN di lingkungan Pemprov NTB sepenuhnya akan berbasis Manajemen Talenta ASN sebagai kompas utama perjalanan karier aparatur.
Sebagai masa transisi, seleksi terbuka masih akan digunakan untuk terakhir kalinya dalam pengisian sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) yang saat ini masih kosong. Jabatan-jabatan tersebut meliputi:
1. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
2. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman
4. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
5. Kepala Dinas Kebudayaan
6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
7. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
8. Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan
9. Wakil Direktur Umum dan Operasional
10. Wakil Direktur SDM, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian
11. Wakil Direktur Pelayanan
12. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat
13. Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan
Seleksi terbuka untuk jabatan-jabatan tersebut akan segera dibuka dan saat ini masih dalam tahap persiapan. Pemprov NTB menegaskan, proses ini Insya Allah menjadi seleksi terbuka terakhir pada masa kepemimpinan Gubernur Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB yang juga Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan kebijakan ini merupakan komitmen kuat Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menegakkan sistem merit secara konsisten.
“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat. Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN yang berbasis kinerja dan potensi. Ini lebih adil bagi ASN sekaligus menguntungkan organisasi,” tegasnya.
Melalui Manajemen Talenta ASN, Pemprov NTB akan menggunakan pemetaan talenta (Talent Mapping 9-Box) sebagai dasar pengambilan keputusan karier. ASN dinilai secara objektif berdasarkan kinerja nyata dan potensi pengembangan, sehingga penempatan jabatan benar-benar mencerminkan prinsip the right person in the right place, at the right time.
Sistem ini juga diyakini mampu menjamin regenerasi kepemimpinan, kesinambungan organisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Sementara itu, Dr. Aka mengingatkan seluruh ASN Pemprov NTB agar arif dan bersiap menghadapi perubahan paradigma tersebut.
“Manajemen Talenta menuntut ASN untuk serius menjaga kinerja dan terus meningkatkan kompetensi. Tunjukkan hasil kerja yang berdampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah. Pak Gubernur juga akan memberikan prioritas kepada pejabat yang didemosi pada mutasi kemarin, namun harus dibuktikan dengan komitmen dan loyalitas konstitusional dalam memberikan kinerja terbaik,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan langkah tegas menuju birokrasi modern yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Karier ASN tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling menonjol di panggung seleksi, melainkan oleh rekam jejak kinerja, kapasitas, serta integritas yang teruji dari waktu ke waktu. (SR)






