Resmikan Posbankum di 1.166 Desa/Kelurahan, Menkum: Perkuat Penyelesaian Sengketa Berbasis Perdamaian

oleh -523 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (13 Desember 2025) — Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 1.166 Desa/Kelurahan. Peresmian itu dipusatkan di Kabupaten Sumbawa tepatnya Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Sabtu (13/12/2025).

“Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat, merata, dan berkeadaban bagi masyarakat desa,” kata Menteri Supratman.

Hadir dalam peresmian itu Menteri Desa, Yandri Susanto SH MH, Anggota DPR RI Muazzim Akbar, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP. – Drs. H. Mohamad Ansori, Bipati/Walikota se-NTB, Anggota Forkopimda, kepala OPD, Camat, Kades dan Lurah.

Mantan Ketua Baleg DPR RI ini menegaskan bahwa Posbakum Desa/Kelurahan merupakan upaya konkret negara dalam memperluas pelayanan hukum hingga ke tingkat paling bawah, sekaligus mengakui peran hukum adat dan penyelesaian sengketa berbasis musyawarah yang selama ini telah hidup dan dipraktikkan di tengah masyarakat.

“Sesungguhnya, kepala desa, BPD, dan lurah sudah lama menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat melalui musyawarah. Hanya saja, praktik itu belum dilembagakan dan belum tercatat secara sistematis. Melalui Posbakum, sistem ini kita perbaiki agar memberi dampak yang luar biasa bagi akses keadilan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik secara damai dan bermartabat merupakan esensi keadilan yang sesungguhnya. Menurutnya, sebaik apa pun sebuah putusan hukum formal, tetap berpotensi menimbulkan luka bagi pihak tertentu. Karena itu, penyelesaian berbasis perdamaian menjadi jalan yang lebih menenangkan dan berkeadilan bagi masyarakat.

“Jika persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dan perdamaian, maka itulah keadilan yang paling dekat dengan nilai kemanusiaan,” tegasnya.

Menteri Supratman juga menyampaikan apresiasi kepada para pemberi bantuan hukum, aparat desa, lurah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembentukan Posbakum. Ia optimis keberadaan Posbakum Desa/Kelurahan akan menjadi pintu masuk perubahan besar dalam tata kelola sistem hukum nasional.

Pada kesempatan tersebut, ia turut menyoroti pentingnya kekompakan dan stabilitas kepemimpinan daerah, khususnya antara kepala daerah dan wakilnya, sebagai teladan bagi daerah lain di Indonesia. Kekompakan ini dinilai mampu meredam konflik sosial, termasuk residu pasca pemilihan kepala daerah dan kepala desa.

“Kalau kekompakan ini bisa dijaga sampai ke bawah, maka konflik-konflik pasca pilkada dan pilkades bisa dikecilkan. Demokrasi harus menghadirkan kesejukan, bukan perpecahan,” katanya.

Menteri Supratman mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Posbakum sebagai sarana pembelajaran bersama dalam membangun sistem hukum yang adil, inklusif, dan berpihak pada masyarakat kecil. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *