Pos Bantuan Hukum Berbasis Desa Diresmikan di Sumbawa, Gubernur Iqbal: Ini Sejarah Baru Akses Keadilan

oleh -570 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (13 Desember 2025) — Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, menyampaikan rasa bahagia dan apresiasi atas terealisasinya inisiatif Pos Bantuan Hukum berbasis desa tersebut yang pada Sabtu (13/12) hari ini diresmikan Menteri Hukum Republik Indonesia di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa.

Orang nomor satu di NTB itu mengungkapkan bahwa gagasan ini telah melalui proses panjang dan kini benar-benar diwujudkan.

“Saya bahagia hari ini karena ini bukan sekadar wacana. Saya ingat pertama kali mendengar inisiatif ini, lalu beberapa bulan kemudian kembali dibicarakan dan alhamdulillah sekarang terealisasi. Ini bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir di desa,” ujar Gubernur Iqbal.

Gubernur menuturkan pengalamannya sebagai Aparatur Sipil Negara selama hampir 29 tahun dan telah mendengar pidato dari enam Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, baru pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, konsep membangun Indonesia dari desa benar-benar diwujudkan secara konkret.

“Selama ini kita sering mendengar jargon membangun dari desa. Tapi hari ini, inilah pertama kalinya dalam sejarah republik kita, pembangunan desa benar-benar dijalankan secara menyeluruh,” tegasnya.

Ia mencontohkan berbagai program nasional yang kini berbasis desa, mulai dari koperasi desa, kampung nelayan, desa 3T, hingga program makanan bergizi gratis. Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, lanjutnya, menjadi satu lagi inisiatif penting yang mendekatkan pelayanan negara kepada masyarakat.

Gubernur Iqbal juga menggambarkan tantangan geografis NTB, khususnya di wilayah terpencil dan pedalaman Sumbawa, yang selama ini menyulitkan masyarakat mengakses layanan hukum di pengadilan.

“Dulu Pos Bantuan Hukum hanya ada di pengadilan. Bayangkan masyarakat desa yang harus menempuh perjalanan berjam-jam, bahkan terisolasi saat musim hujan. Bagaimana mereka bisa mengakses keadilan?” ungkapnya.

Dengan hadirnya Pos Bantuan Hukum di kantor desa dan kelurahan, masyarakat kini dapat memperoleh informasi hukum, konsultasi, pendampingan, legal opinion, serta akses keadilan tanpa harus datang jauh-jauh ke pengadilan.

“Ini inisiatif luar biasa dari Kementerian Hukum yang menerjemahkan arahan Presiden untuk mendekatkan seluruh pelayanan kepada rakyat desa,” kata Gubernur.

Ia optimis, ke depan desa akan menjadi pusat kekuatan sosial dan ekonomi, dengan memiliki koperasi sendiri, unit usaha mandiri, program pangan bergizi, hingga Pos Bantuan Hukum sebagai sarana perlindungan hak-hak warga.

Menutup sambutannya, Gubernur NTB menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum RI atas komitmen dan kehadirannya di Sumbawa.

“Insya Allah, kehadiran negara akan semakin dekat di hati masyarakat desa. Terima kasih atas inisiatif luar biasa ini, dan selamat atas diresmikannya Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan,” pungkasnya. (SR)

link slot gacor

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *