Minta Pinjam Tak Diizinkan, Nekat Gondol Motor, Pelaku Diringkus di Tengah Malam

oleh -345 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (3 Desember 2025) – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Dompu kembali menunjukkan kinerja sigap dalam memberantas kejahatan jalanan. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan di Dusun Padamara, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Senin (1/12/2025) tengah malam.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/247/XII/2025/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB. Pelaku diketahui berinisial UAM (23), warga Kelurahan Bada, Kecamatan/Kabupaten Dompu. Sementara korban adalah Feni Riani (25), warga Kota Bima.

Kasus bermula ketika pelaku bertamu ke rumah keluarga korban di Desa Lanci 2, Kecamatan Manggelewa. Pelaku sempat meminta meminjam sepeda motor korban, namun tidak diizinkan. Saat korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor tersebut tanpa seizin pemiliknya. Korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 35 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan. Korban mengaku mengenali pelaku, sehingga tim memperoleh identitas dan jejak keberadaannya.

Informasi mengarah kepada persembunyian pelaku di rumah seorang rekannya di Dusun Padamara, Desa Kempo. Sekitar pukul 21.00 Wita, tim berangkat menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku.

Dalam interogasi awal, pelaku mengaku menitipkan motor hasil curian kepada seseorang bernama Haris, warga Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa. Tim kembali bergerak, mendatangi rumah Haris, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor,  Honda PCX warna merah dan Honda Beat Digital warna hitam

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas aksi curanmor yang meresahkan warga.

“Begitu laporan diterima, Tim Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan barang bukti juga berhasil ditemukan. Ini komitmen kami dalam memberantas kejahatan curanmor di Dompu,” ujar AKP Masdidin.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati serta tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang tidak dikenal.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas kinerja sigap tim di lapangan.

“Respons cepat ini penting untuk memberikan kepastian rasa aman bagi masyarakat, serta menekan angka kejahatan curanmor di wilayah Dompu,” kata IPTU Nyoman.

Polres Dompu memastikan akan terus meningkatkan langkah preventif, patroli, serta penegakan hukum secara berkelanjutan. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *