Grebeg Kampung Rawan Narkoba Dihalangi Warga, Empat Perempuan dan Seorang Pria Dibekuk, 150 Poket Sabu Disita

oleh -470 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (12 Desember 2025) – Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu mengamankan lima terduga penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi besar-besaran di kampung rawan narkoba tepatnya sebuah rumah yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 07.40 Wita.

Operasi tersebut melibatkan gabungan personel dari Team Opsnal Satresnarkoba, Puma, Opsnal Intelijen, serta satu peleton Sat Samapta. Tindakan tersebut dipimpin langsung Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., dengan tim inti dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., dan KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto.

Kelima terduga pelaku terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki. Adalah MNI (49), JAL (19) dan NBL (17), dan RP (15) -keempatnya perempuan asal Kelurahan Bali dan Desa Manggenae, serta JA (24), laki-laki, petani warga Kelurahan Bada.

Mereka diamankan saat berada di dalam rumah yang selama ini dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara profesional dan disaksikan saksi umum, polisi menemukan barang bukti sabu, uang tunai, dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk transaksi.

Di TKP pertama diamankan 33 poket sabu dalam 3 klip lepas seberat (bruto) 41,81 gram, uang tunai Rp 6,7 juta, dan 3 korek gas. Kemudian TKP kedua, disita 117 poket sabu seberat (bruto) 14,6 gram, dan uang tunai Rp 2.390.000, dan korek api.

Selain itu, polisi juga menyita 13 unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dan menjalankan aktivitas transaksi.

Saat operasi berlangsung, petugas menghadapi perlawanan dari sejumlah warga sekitar yang melakukan aksi blokade jalan dan berusaha menghalangi penegakan hukum. Bahkan beberapa ibu-ibu mendatangi Mapolres Dompu untuk memprotes tindakan tersebut.

Meski demikian, situasi dapat dikendalikan berkat kesiapsiagaan personel, sehingga proses penggeledahan dan penyitaan dapat berjalan aman dan profesional.

Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menyampaikan bahwa operasi ini merupakan hasil penyelidikan dan pemetaan panjang terhadap lokasi yang telah lama menjadi perhatian sebagai kawasan rawan narkoba.

“Operasi ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan. Semua tindakan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan saksi umum. Ini komitmen kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Rahmadun.

Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami asal-usul sabu tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kerja keras tim gabungan.

“Polres Dompu berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami meminta masyarakat mendukung proses hukum dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan pengedar narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Dompu. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *