SUMBAWA BESAR, samawarea.com (12 Desember 2025) – Pemerintah terus memperkuat akses keadilan bagi masyarakat akar rumput. Hal ini diwujudkan melalui peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas pada acara yang digelar di Aula Bupati Sumbawa, Sabtu (13/12/2025) besok.
Hadir pula Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi serta Gubernur NTB.
Berdasarkan rundwon yang diterima samawarea.com, Jumat (12/12/25), acara dimulai pukul 13.00 Wita yang panitianya langsung dari Kanwil Kemenkumham NTB. Tepat pukul 14.00 Wita, Menteri Hukum dan Menteri Desa tiba di Lantai III kantor Bupati Sumbawa.
Setelah pemutaran video pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa/kelurahan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB menyampaikan laporan kegiatan. Gubernur NTB kemudian memberikan sambutan resmi, diikuti keynote speech dari Menteri Desa.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap akses bantuan hukum, Menteri Hukum menyerahkan penghargaan kepada 10 kepala daerah di NTB, yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kota Bima, dan Kabupaten Bima
Selain itu, Gubernur NTB turut menerima penghargaan atas dukungan penuh terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa/kelurahan di NTB.
Puncak acara ditandai dengan peresmian Pos Bantuan Hukum yang dilakukan bersama oleh Menteri Hukum, Gubernur NTB, Menteri Desa, Duta Posbankum, serta jajaran pejabat kementerian melalui pemukulan alat Ratib Rebana Ode, simbol budaya Sumbawa. (SR)






