Dorong Akreditasi LKSA, Dinsos NTB Tegaskan Bantuan Harus untuk Kebutuhan Anak

oleh -408 Dilihat

LOMBOK TIMUR, samawarea.com (3 Desember 2025) – Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Bidang Rehabilitasi Sosial kembali melaksanakan kegiatan pemberkasan bantuan sosial (bansos) bagi anak terlantar.

Kali ini, proses verifikasi dan kelengkapan administrasi dilakukan terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lombok Timur, setelah sebelumnya pelaksanaan serupa digelar untuk LKSA di kabupaten/kota lainnya se-NTB.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB melalui Kabid Rehabilitasi Sosial menegaskan pentingnya pemanfaatan bantuan sosial secara tepat sasaran, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar anak asuh di lembaga masing-masing. Ia mengingatkan agar bansos tidak dialokasikan pada pembangunan sarana prasarana fisik yang tidak berkaitan langsung dengan kesejahteraan anak.

“Kami mengharapkan bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan anak, mulai dari kebutuhan nutrisi, pendidikan, kesehatan, hingga pendampingan psikososial. Jangan digunakan untuk fasilitas fisik,” tegasnya.

Tak hanya itu, Dinas Sosial juga mendorong seluruh LKSA di Lombok Timur dan NTB pada umumnya untuk segera melakukan akreditasi lembaga. Bagi LKSA yang sudah terakreditasi diminta untuk terus meningkatkan standar layanan, agar perlindungan dan pelayanan bagi anak terlantar semakin berkualitas.

Pihaknya juga menyampaikan harapan agar LKSA mampu mengembangkan kemandirian finansial. Salah satunya dengan membuka unit usaha strategis untuk mendukung biaya operasional lembaga.

“Jangan sepenuhnya bergantung pada pendanaan pemerintah atau pihak lain. LKSA harus mulai berdaya secara ekonomi,” tambahnya.

Kegiatan pemberkasan tersebut dihadiri Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Lombok Timur beserta pejabat teknis, serta Ketua Baznas Lombok Timur yang memberikan dukungan dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan.

Dinas Sosial NTB terus berkomitmen memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial khususnya bagi anak terlantar demi mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di seluruh wilayah provinsi. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *