Pemda KSB Usulkan Diskominfo Naik Kelas dari Tipe C ke Tipe A pada Sidang Paripurna ke-31

oleh -181 Dilihat

Sumbawa Barat, Samawarea. Com (24/11/2025) Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi mengusulkan peningkatan tipe Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dari tipe C langsung ke tipe A. Usulan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-31 masa sidang pertama DPRD KSB, yang digelar di ruang paripurna dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KSB, Kahrudin Umar.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, ST., M.Si, menegaskan bahwa peningkatan tipe Diskominfo merupakan kebutuhan mendesak seiring meningkatnya beban kerja dan kompleksitas layanan komunikasi serta digitalisasi di daerah.

“Kenaikan tipe menyesuaikan dengan tuntutan beban kerja yang semakin tinggi dan juga tuntutan pelayanan melalui digitalisasi, sehingga sangat penting untuk ditingkatkan tipenya langsung ke tipe A,” ungkap Bupati Amar Nurmansyah saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Sumbawa Barat.

Menurut Bupati, percepatan transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik membuat Diskominfo memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Diskominfo kini tidak hanya mengurus urusan informasi dan komunikasi, tetapi juga integrasi layanan digital, keamanan data, jaringan infrastruktur, serta pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Bupati Amar menegaskan bahwa peningkatan tipe bukan semata-mata formalitas, namun langkah strategis untuk memastikan organisasi perangkat daerah tersebut mampu mengimbangi perkembangan zaman dan tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin dinamis.

Dalam kesempatan itu, Amar menjelaskan bahwa peningkatan tipe Diskominfo akan memperkuat kapasitas kelembagaan, termasuk struktur organisasi, jumlah pejabat struktural, hingga penguatan anggaran. Dengan tipe A, Diskominfo KSB diharapkan mampu memberikan pelayanan publik berbasis teknologi yang lebih cepat, efisien, dan terpadu.

Selain itu, perubahan ini juga diharapkan menjadi pendorong tercapainya target besar KSB dalam penguatan sistem pemerintahan digital yang transparan dan akuntabel.

Dengan pengajuan peningkatan tipe Diskominfo, Pemda KSB berharap dapat mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern, berbasis teknologi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah menilai bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan yang harus diimbangi dengan kapasitas kelembagaan yang memadai.

Revisi Perda Nomor 11 Tahun 2016 menjadi momentum untuk memastikan perangkat daerah di KSB terus berkembang mengikuti kebutuhan zaman, demi mewujudkan KSB Maju Luar Biasa.

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *