Setelah Perubahan, APBD 2025 Turun 101,5 M, Bupati: Banyak Program Jadi Prioritas Tahun Depan

oleh -567 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30 September 2025) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar sore tadi. Persetujuan ini ditandai dengan penyampaian pendapat akhir oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di hadapan seluruh anggota dewan.

Dalam pidatonya, Bupati H. Jarot menyampaikan apresiasi atas kinerja legislatif yang telah membahas Ranperda sesuai jadwal. Ia berharap percepatan penetapan Perda akan berdampak pada pelaksanaan program yang lebih efektif dan efisien.

“Persetujuan bersama ini diharapkan dapat segera ditetapkan menjadi Perda, sehingga pelaksanaannya lebih cepat dan optimal dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar Bupati.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemkab Sumbawa tetap berkomitmen melaksanakan sejumlah program prioritas yang telah dirancang.

Beberapa di antaranya mencakup penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN, program Makanan Bergizi Gratis (MBG), prmbentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), penyelenggaraan Sekolah Rakyat (SR), dan dukungan terhadap Batalyon Teritorial Pembangunan Sumbawa (Yonif TP 835/Samota Yudha Bhakti), serta penguatan layanan penyuluhan pertanian dan belanja mendesak lainnya.

Namun demikian, Bupati juga menyoroti adanya keterbatasan dalam alokasi anggaran untuk infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, pertanian, dan peternakan, yang akan menjadi prioritas pada tahun-tahun mendatang.

“Sesungguhnya masih banyak program prioritas yang belum dapat dialokasikan. Hal ini menjadi konsekuensi untuk kita alokasikan di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

Lebih jauh, Bupati menyatakan bahwa pembahasan perubahan APBD dengan DPRD berjalan harmonis dalam semangat kemitraan dan saling menghargai fungsi serta kewenangan masing-masing lembaga.

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumbawa dalam laporannya mengungkapkan bahwa total APBD 2025 setelah perubahan mengalami penurunan sebesar Rp101,58 miliar, menjadi Rp2,346 triliun.

Banggar juga memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah, di antaranya pelaksanaan Program MBG sesuai standar, percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan RSUD, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dukungan terhadap pengelolaan sampah, serta penataan kawasan perkotaan Sumbawa Besar.

Sebagai langkah lanjutan, Ranperda Perubahan APBD 2025 akan segera diajukan kepada Gubernur NTB untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *