Sumbawa Barat Samawarea. Com ( 17/09/2025)
Suasana ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada Selasa, 16 September 2025, terasa hangat namun penuh kritik konstruktif. Dalam agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, para wakil rakyat kompak menyoroti satu persoalan klasik yang belum terselesaikan: ketergantungan tinggi keuangan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Dari total Rp1,511 triliun target pendapatan daerah yang diajukan pemerintah, sekitar Rp1,178 triliun atau 78 persen di antaranya masih bersumber dari dana transfer pusat maupun antar daerah. Angka ini dinilai terlalu besar dan menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah masih jauh dari harapan.
“Dari komposisi pendapatan itu, jelas terlihat daerah kita masih sangat bergantung pada pemerintah pusat. Kondisi ini tidak sehat untuk keberlanjutan pembangunan jangka panjang,”
ujar Ratnawati, Juru Bicara Fraksi PDIP, saat membacakan pandangan fraksinya.
Nada serupa juga datang dari Fraksi PAN (FPAN) yang menilai ketergantungan tersebut harus segera diantisipasi. Dengan kondisi fiskal nasional yang fluktuatif, daerah disebut perlu bersiap menghadapi potensi ketidakpastian transfer dari pusat.
“Pemerintah daerah harus bisa keluar dari zona nyaman ini. Jangan menunggu dana pusat, tapi ciptakan sumber pendapatan sendiri,”
tegas Iwan Irawan, Juru Bicara FPAN.
Seluruh tujuh fraksi DPRD KSB sepakat, kunci mengurangi ketergantungan pada dana pusat adalah dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka mendesak pemerintah untuk mulai menggali potensi lokal secara maksimal — dari pertanian, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada sektor tambang. Saatnya pertanian dan pariwisata menjadi mesin ekonomi baru daerah,”
kata Andi Laweng, Juru Bicara Fraksi PPKB, dengan nada optimistis.
Selain diversifikasi sumber pendapatan, DPRD KSB juga mengusulkan beberapa langkah strategis untuk memperkuat keuangan daerah, antara lain:
– Diversifikasi Pendapatan Daerah – Pemerintah diminta mengidentifikasi sektor baru yang potensial, termasuk pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif.
– Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah – Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan.
– Optimalisasi Aset Daerah – Melakukan inventarisasi dan pengelolaan aset secara efisien agar bisa memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.
Sidang paripurna tersebut menjadi sinyal kuat bahwa DPRD KSB ingin mendorong pemerintah daerah bertransformasi menuju kemandirian fiskal. Harapannya, APBD tidak lagi sekadar bergantung pada kucuran dana pusat, tetapi menjadi alat nyata untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kemandirian fiskal bukan pilihan, tapi keharusan,”
tutup Ratnawati menegaskan sikap fraksinya.






