SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 September 2025) – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih saja terjadi. Untuk meminimalisir kasus ini, Polsek Sumbawa gencar melakukan sosialisasi di wilayah hukumnya. Kegiatan yang berlangsung Kamis, 18 September 2025, kegiatan ini menyasar masyarakat umum.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.IK melalui Kapolsek Sumbawa, IPTU Rohmad Rondhi, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang modus-modus operasi TPPO. Pihaknya ingin masyarakat waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang belum jelas.
Anggota Polsek Sumbawa mendatangi warga secara langsung untuk menyampaikan himbauan. Dalam sosialisasi tersebut, petugas menekankan dua poin utama, yaitu, masyarakat harus waspada terhadap calo TKI yang merekrut dengan iming-iming penghasilan besar tanpa prosedur yang jelas dan legal. Selain itu masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke kelurahan, desa, atau kantor Polsek Sumbawa jika menemukan kejadian atau praktik mencurigakan terkait TPPO.
Berkat kegiatan ini, pesan dan himbauan mengenai bahaya TPPO tersampaikan dengan baik. Diharapkan, langkah ini dapat menghentikan niat para pelaku TPPO untuk menjalankan aksinya di wilayah hukum Polsek Sumbawa. Kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan kemanusiaan. (SR)






