Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Sabu di Toilet dan Pembalut

oleh -2758 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (8 Agustus 2025) – Pemberantasan peredaran narkoba terus diintensifkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu. Kini jajaran setempat kembali menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Soriutu, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Kamis (7/8/2025) pukul 16.00 Wita. Dua terduga ini berinisial S (44) petani asal Desa Doromelo, dan C (36) warga Desa Ta’a, Kecamatan Kempo.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH menurunkan Tim Opsnal yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan para terduga, tim langsung melakukan penyergapan. Aksi sempat terkendala karena rumah dalam kondisi terkunci. Salah satu terduga, S, sempat membuang barang bukti ke dalam toilet, namun aksinya terpantau petugas yang berjaga di luar jendela. Begitu berhasil masuk, tim mendapati kedua terduga sedang berada di ruang tamu.

Proses penggeledahan dilakukan sehingga menemukan barang bukti di toilet dan dalam pembalut wanita. Yaitu bungkusan rokok berisi 6 gulung plastik klip berisi sabu, sekop yang dibuat dari sedotan, pembalut merk CHARM berisi kotak kacamata hitam yang di dalamnya terdapat 6 gulung sabu, 17 gulung plastik klip kosong bekas pakai, 4 korek api gas, 2 gunting, 2 pipet plastik berbentuk L, pipet kaca, sumbu, botol bong (alat hisap), sebundel plastik klip kosong, HP Oppo dan Samsung, serta uang tunai Rp 1.160.000. Saat ditimbang, sabu tersebut memiliki berat bruto 7,20 gram dan berat netto 0,75 gram.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.IK melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bentuk nyata komitmen Polres Dompu dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Polres Dompu berkomitmen untuk memerangi peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di Kabupaten Dompu. Terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan,” tegas AKP Zuharis.

Dari hasil penyelidikan awal, kedua terduga diketahui aktif dalam jaringan peredaran narkoba di Kecamatan Manggelewa dan sekitarnya. Penggerebekan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Dompu. (SR)

 

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *