SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Agustus 2025) – Kasus pencurian sepeda motor di halaman kos-kosan wilayah Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, berhasil diungkap Tim Puma Polres Sumbawa, Selasa (5/8/2025) dinihari pukul 04.00 Wita. Dalam pengungkapan ini, tim meringkus pelaku dan penadahnya. Saat ditangkap dalam Operasi Jaran Rinjani 2025 ini, pelaku sedang tidur di barugak wilayah Batu Guring, Kecamatan Alas Barat.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.TK.,S.IK, membenarkan keberhasilan tersebut. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban RMS, seorang mahasiswa yang kehilangan motor Yamaha Vixion 150 cc miliknya, Sabtu, 11 Juli 2025.
Korban memarkir motornya di halaman kos di Kelurahan Lempeh dan baru menyadari motornya hilang pada pukul 04.29 Wita. Kerugian ditaksir mencapai Rp 10.000.000. Mendapat laporan, tim melakukan penyelidikan. Tim langsung bergerak menuju Batu Guring, Kecamatan Alas Barat, Sumbawa, pukul 02.30 Wita. Di sana, tim menangkap pelaku berinisial I (26) yang saat itu sedang tidur di sebuah berugak.
Dari interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motor curian tersebut telah dijual kepadaZ (42), seorang petani yang tinggal di Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat. Tim Puma segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Z sebagai penadah. Selain itu mengamankan barang bukti Yamaha Vixion 150 cc warna putih.
AKP Dilia menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim. “Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas kejahatan, khususnya curanmor yang sering meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Sumbawa. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda saat diparkir,” pungkasnya. (SR)






