SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 Agustus 2025) — Pelarian seorang buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dari Mataram, NTB, berakhir di Kabupaten Sumbawa setelah tim gabungan Polda NTB dan Bhabinkamtibmas berhasil menangkapnya di Desa Marente, Kecamatan Alas, Sabtu (2/8/2025) malam.
Tersangka yang diketahui berinisial K (34) seorang petani asal Praya Timur, Lombok Tengah, menjadi target penangkapan terkait kasus curanmor satu unit sepeda motor Honda Scoopy di Mataram. Setelah melarikan diri dari rumahnya di Lombok Tengah, pelaku diketahui bersembunyi di rumah kerabatnya di Dusun Lamede, Desa Marente, Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Alas Kompol Satrio, SH., bahwa penangkapan ini dilakukan Tim Opsnal Polda NTB, Jumat (1/8/2025) pukul 09.00 Wita. Berawal ketika Komandan Tim AIPDA M. Erwin Hariadi, menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Marente Brigadir Hirwandi melalui pesan WhatsApp. Tim Opsnal memberikan informasi bahwa tersangka bersembunyi di wilayah tugasnya.
Menanggapi informasi tersebut, Brigadir Hirwandi segera berkoordinasi dengan Kepala Dusun Lamede. Setelah melakukan verifikasi, Kadus membenarkan keberadaan seorang pendatang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan tersangka, yang menginap di rumah I.
Sabtu (2/8/2025) pagi, Tim Opsnal Polda NTB bergerak dari Mataram menuju Sumbawa. Setelah tiba di Polsek Alas dan berkoordinasi, tim gabungan yang terdiri dari Tim Opsnal, Bhabinkamtibmas, dan Kadus Lamede langsung menuju lokasi persembunyian tersangka.
Sekitar pukul 18.00 Wita, tim tiba di rumah I dan mendapati tersangka berada di dalam. Tanpa perlawanan, tersangka diamankan dan dibawa ke rumah Kadus Lamede untuk proses awal. Sempat ke Polsek Alas lalu dibawa ke Polda NTB.
“Kami sangat bangga dengan sinergi yang terjalin antara anggota Bhabinkamtibmas dan Tim Opsnal Polda NTB. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kerja sama solid antar unit kepolisian, didukung informasi dari masyarakat, sangat efektif dalam mengungkap dan menindak kejahatan,” ujar Kapolsek Alas.( SR)






