SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5 Agustus 2025) – Dua begal yang beraksi di Dusun Karang Jati, Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Sumbawa, berhasil dibekuk Tim Puma Polres Sumbawa, Senin (4/8/2025), pukul 17.30 Wita. Dari tangannya diamankan satu unit sepeda motor Vario warna hitam dan sebuah sweater hitam yang digunakan saat melancarkan aksinya.
Penangkapan ini dilakukan setelah aksinya sebulan yang lalu menyasar seorang PNS yang melintas di TKP. Mengancam korban menggunakan parang, pelaku begal berinisial H (33) dan R (39)—keduanya warga Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir berhasil merampas tas berisi uang Rp 3 juta.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.IK, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.TK., S.IK, Selasa (5/8) mengatakan, kejadian ini bermula pada Senin (14/7/2025) pukul 15.40 Wita. Korban berinisial HM yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS), sedang mengendarai sepeda motornya menuju Lape.
Tepat di Jalan Lintas Negara Sumbawa-Lape, dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Vario warna hitam menghentikan korban. Salah satu pelaku mengancam korban menggunakan sebilah parang dan merampas tas selempang hitam berisi uang tunai.
Tim Puma Polres Sumbawa yang menerima laporan melakukan penyelidikan. Upaya yang berlangsung selama sebulan ini membuahkan hasil. Identitas pelaku dan keberadaannya teridentifikasi. Kedua pelaku diringkus di rumahnya, Dusun Karang Jati, Desa Serading. Ikut diamankan sejumlah barang bukti. (SR)






