Pansus DPRD Sumbawa Soroti Beragam Isu Strategis

oleh -758 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 Juli 2025) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa melalui Panitia Khusus (Pansus) secara resmi menyampaikan Laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung hari ini di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa.

Dalam laporannya, Ketua Pansus DPRD Sumbawa, Nyoman Wisma S.IP, menerima dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, sejumlah catatan dan rekomendasi penting turut disampaikan sebagai bagian dari evaluasi dan pengawasan kinerja pemerintah daerah.

Pansus mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024. Meski demikian, Pansus menekankan agar seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti, termasuk penguatan sistem pengendalian internal melalui pembentukan Satgas Pengawasan APBD Lintas OPD dan optimalisasi fungsi Inspektorat.

Realisasi Pendapatan Daerah 2024 yang mencapai 94,1% dari target sebesar Rp 2,1 triliun dinilai masih bisa ditingkatkan. Pansus mendorong pembaruan data potensi PAD, khususnya sektor PBB-P2, pajak hotel, PBJT, dan mutasi kendaraan ke plat lokal EA. Penertiban pasar dan retribusi parkir juga menjadi sorotan.

Sementara itu, terhadap sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp 93,4 miliar, Pansus menekankan pemanfaatan yang tepat dan evaluasi penyebab tingginya SILPA agar perencanaan anggaran lebih presisi ke depan.

Di sisi aset, per akhir Desember 2024, dari total 1.220 bidang tanah milik Pemda, 490 di antaranya belum bersertifikat. Pansus mendesak percepatan sertifikasi, termasuk penertiban aset di sepanjang Jalan Samota yang dikuasai masyarakat.

Salah satu sorotan utama Pansus adalah percepatan penyelesaian RSUD Sering. Jika tidak rampung 100% pada 2026, Sumbawa berpotensi kehilangan bantuan alat kesehatan canggih senilai Rp105 miliar dari program Sihren. Pansus meminta Pemda mengupayakan skema pembiayaan non-APBD dan mempersiapkan SDM medis secara matang.

Pansus mengapresiasi pembangunan tiga ruas jalan Inpres senilai Rp 320 miliar, tetapi mendesak perhatian pada akses jalan di wilayah terpencil seperti Ropang, Orong Telu, dan Batu Lanteh. Jalan rusak dan terisolasi di banyak kecamatan disebut sebagai pekerjaan rumah besar yang harus dijawab dengan skema pembiayaan DAK dan Inpres.

Pansus juga menyinggung perlunya langkah tegas dalam menghadapi masalah narkoba, kemiskinan ekstrem, stunting, serta memastikan Sumbawa sebagai Kabupaten Layak Anak. Dorongan juga diberikan kepada pengembangan wilayah unggulan Samota, termasuk pembangunan sport center dan restorasi Istana Bala Putih.

Ada beberapa isu strategis yang disoroti Pansus. Di antaranya penyelesaian dualisme pengelolaan Pasar Alas, penertiban dan pengawasan terhadap minimarket dan perlindungan UMKM lokal, pengendalian kelangkaan LPG 3kg, persiapan sebagai tuan rumah PON XXII 2028, pengelolaan BUMD agar lebih kontributif terhadap PAD, dan upaya pelestarian cagar budaya dan pengembangan destinasi wisata sejarah.

“Rangkaian catatan ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD sebagai mitra kritis pemerintah dalam memastikan tata kelola yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *