Sumbawa Barat. Samawarea. Com (03 Juli 2025)Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat untuk membahas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 berlangsung tegang, Kamis (3/7/2025). Ketegangan itu muncul setelah anggota DPRD dari Fraksi PAN, Mohammad Hatta, melayangkan interupsi keras karena tidak diberi kesempatan berbicara oleh unsur pimpinan dewan.
Suasana ruang sidang yang sebelumnya berjalan formal mendadak memanas ketika Hatta bangkit dari kursinya dan meminta pimpinan paripurna menghentikan pembacaan laporan. Ia menegaskan bahwa sebagai anggota Pansus I, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk meluruskan mekanisme pembahasan Raperda RPJMD yang menurutnya terdapat proses yang tidak dijalankan dengan semestinya.
“Saya hanya meminta interupsi agar penyampaian pendapat saya diselesaikan terlebih dahulu. Tapi interupsi saya tidak diindahkan,” tegas Hatta dalam sidang.
Ia mengungkapkan bahwa ada hal-hal mendasar dan prinsip yang menurutnya terlewat dalam proses pembahasan RPJMD 2025–2029. Pernyataannya itu membuat suasana sidang semakin riuh, memaksa pimpinan mengambil tindakan jeda.
Di sisi lain, Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar menjelaskan bahwa pimpinan sidang bukan bermaksud menutup ruang bagi interupsi. Namun, ia menilai penyampaian hasil pembahasan Raperda harus diselesaikan terlebih dahulu agar sidang berjalan tertib dan sistematis.
“Kami ingin laporan hasil pembahasan RPJMD dibacakan dulu. Setelah itu, barulah catatan, interupsi, dan penyampaian sikap disampaikan,” jelas Kaharuddin menenangkan forum.
Ketegangan tersebut membuat sidang sempat diskors untuk meredakan suasana dan mengatur kembali jalannya pembahasan.
Sidang kemudian dilanjutkan setelah pimpinan melakukan konsolidasi internal. Namun dinamika yang terjadi menegaskan bahwa pembahasan RPJMD 2025–2029 bukan sekadar formalitas, melainkan area penting yang menyangkut arah pembangunan Sumbawa Barat lima tahun ke depan.






