Curi Motor di Lenangguar, Pelaku Tertangkap di Simpang Sering Kerato

oleh -946 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Juli 2025) – Belum sempat menjual sepeda motor hasil kejahatannya, TH (47) warga Kecamatan Lenangguar ditangkap pihak Polsek Ropang, Jumat (18/7) malam pukul 19.00 Wita. Penangkapan ini dilakukan setelah aksinya mencuri sepeda motor Scoppy warna hijau di Desa Lenangguar.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.IK melalui Kapolsek Ropang IPTU Ilham Darwis, menjelaskan, kasus ini bermula pada Hari Minggu, 13 Juli 2025, pukul. 17.30 Wita. Korban berinisial AS ke kebunnya dan memarkir sepeda motor Scoppy di kios kosong dengan stang terkunci. Ketika pulang dari kebun pukul 20.30 Wita, korban kaget karena motornya hilang.

Pihak Polsek Ropang yang menerima laporan, memperoleh informasi bahwa sepeda motor itu dibawa pelaku ke Desa Tepal, Kecamatan Batu Lanteh. Tim meluncur dan berhasil meringkus pelaku di Simpang Sering, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwis.

Selanjutnya pelaku yang juga sekampung dengan korban, digelandang ke Polres Sumbawa. Ikut diamankan barang bukti Honda Scoppy milik korban. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *