Sadis! Suami Bunuh Istri, Jasadnya Ditemukan Anak Kandung

oleh -565 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (7 Juni 2025)  Warga Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, seketika geger. Seorang ibu rumah tangga ditemukan bersimbah darah di dalam rumahnya, Sabtu (7/6/25) sonihari. Terungkap ibu muda yang dipanggil Sri (28) ini dibunuh suaminya, SY (30).

Hanya dalam waktu singkat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu berhasil meringkus pelaku di rumah orang tuanya di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo. meski sempat ada perlawanan.

Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Ramli, S.H., bersama KBO Satreskrim IPTU Zainal Arifin, S.IP.

“Penangkapan dilakukan meskipun sempat ada penolakan dari keluarga pelaku. Namun tim kami tetap profesional dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ungkap AKP Ramli melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H.

Barang bukti yang diamankan adalah sebilah parang sepanjang 60 cm yang diduga digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.

Tim penyidik akan terus mendalami motif dan latar belakang psikologis pelaku untuk memastikan faktor pemicu kejadian tragis ini.

Peristiwa pertama kali diketahui oleh anak korban yang pada pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita mendatangi rumah neneknya dan mengatakan bahwa ibunya tergeletak. Saat diperiksa, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. mengutuk keras tindakan KDRT yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

“Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini bagian dari komitmen kami dalam melindungi hak hidup warga, terutama perempuan,” tegasnya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Dompu dan dijerat dengan pasal KDRT yang mengakibatkan kematian sebagaimana tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (SR)

 

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *