DOMPU, samawarea.com (7 Juni 2025) – Motif kasus pembunuhan Sri (28) ibu muda yang dibunuh suaminya, SY (30) di rumahnya sendiri, Dusun Nangasia, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Sabtu (7/6/25) dinihari terungkap.
Hasil penyelidikan sementara menyebutkan bahwa motif pelaku diduga karena tekanan psikologis. Pelaku merasa malu karena istrinya sering menjadi bahan pembicaraan warga karena masalah utang, yang disebut-sebut mempermalukan nama baik keluarga.
“Motif sementara, suami merasa malu karena istrinya terlilit utang dan menjadi bahan gunjingan warga,” Kasat Reskrim AKP Ramli, S.H melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H, Sabtu (7/6).
Tim penyidik akan terus mendalami motif dan latar belakang psikologis pelaku untuk memastikan faktor pemicu kejadian tragis ini.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025. Korban, seorang ibu rumah tangga berinisial Sri (28), ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya.
Sementara pelaku berinisial SYA (30) sempat melarikan diri usai kejadian. Namun, Tim Jatanras Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ramli, S.H., bersama KBO Satreskrim IPTU Zainal Arifin, S.I.P., berhasil membekuk pelaku di rumah orang tuanya di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo.
Barang bukti yang diamankan adalah sebilah parang sepanjang 60 cm yang diduga digunakan pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.
Tim penyidik akan terus mendalami motif dan latar belakang psikologis pelaku untuk memastikan faktor pemicu kejadian tragis ini.
Peristiwa pertama kali diketahui oleh anak korban yang pada pagi hari sekitar pukul 07.00 Wita mendatangi rumah neneknya dan mengatakan bahwa ibunya tergeletak. Saat diperiksa, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Dompu dan dijerat dengan pasal KDRT yang mengakibatkan kematian sebagaimana tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (SR)