PT. Vektor Akui Buang Sampah di TPA, DLH KSB Layangkan Teguran Lisan

oleh -389 Dilihat

Sumbawa Barat, Samawarea. Com ( 18/6/2025) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat (DLH KSB) mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Vektor terkait pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sekongkang Atas. Dugaan tersebut kini dikonfirmasi setelah manajemen perusahaan mengakui perbuatannya saat dipanggil oleh pihak DLH KSB.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup KSB, Akunurahmadin, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil PT. Vektor untuk mengklarifikasi laporan masyarakat terkait aktivitas pembuangan sampah oleh perusahaan ke TPA yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi limbah domestik masyarakat.

“Kami sudah panggil PT. Vektor terkait dugaan pembuangan sampah di TPA Sekongkang Atas, dan pihak manajemen mengakui perbuatan tersebut. Maka dari itu, kami layangkan teguran secara lisan. Bila teguran ini tidak diindahkan, kami akan lanjutkan dengan teguran secara tertulis,” ungkap Akunurahmadin saat diwawancarai media, Rabu (18/6/2025).

Akunurahmadin menegaskan bahwa perusahaan tidak diperkenankan menggunakan fasilitas TPA umum untuk membuang limbah hasil operasionalnya. Menurut peraturan yang berlaku, setiap perusahaan wajib memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri yang terpisah dari fasilitas publik.

“Perusahaan seharusnya memiliki tempat pembuangan dan pengelolaan sampah sendiri. TPA umum bukan tempat sampah industri atau komersial. Ini sudah diatur dalam regulasi pengelolaan lingkungan hidup,” tambahnya.

Dinas Lingkungan Hidup KSB juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan lingkungan oleh setiap entitas bisnis yang beroperasi di wilayah tersebut, mengingat dampak lingkungan dari limbah industri bisa jauh lebih kompleks dan berbahaya dibandingkan limbah rumah tangga biasa.

Kasus ini kini juga tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur pidana dalam tindakan yang dilakukan oleh PT. Vektor.

langkah DLH ini menjadi sinyal peringatan bagi perusahaan-perusahaan lain di wilayah Sumbawa Barat agar tidak bermain-main dengan urusan lingkungan.

Dengan adanya pengakuan dari manajemen PT. Vektor serta proses teguran yang sedang berjalan, publik kini menantikan tindak lanjut yang lebih konkret dari pihak berwenang. Masyarakat berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh perusahaan agar lebih bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dari operasional bisnis mereka.

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *