SUMBAWA BARAT, samawarea.com (21 Juli 2025) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar melaksanakan Sosialisasi Layanan Paspor bagi jemaah haji dan umroh di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu, 21 Juni 2025.
Kegiatan yang berlangsung di bertempat di Kantor Koperasi Konsumen Syariah Katala Batu Hijau ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji dan umroh, mengenai prosedur, persyaratan, serta pentingnya ketepatan data dalam pengurusan paspor.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Maluk, Baharuddin, serta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Edy Heryady, yang turut memberikan pemaparan teknis dan berdialog langsung dengan para peserta terkait proses permohonan paspor secara benar dan mandiri.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto, dan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam rangka menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih responsif, proaktif, dan menjangkau langsung masyarakat di wilayah pelosok maupun daerah dengan potensi mobilitas tinggi.
Dengan adanya kegiatan ini, Kantor Imigrasi Sumbawa Besar berharap masyarakat, khususnya para calon jemaah haji dan umroh, dapat memperoleh informasi yang akurat dan memahami prosedur pelayanan paspor secara lebih baik.
Hal ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik yang humanis, mudah diakses, dan berbasis digital, guna mendukung kelancaran setiap urusan keimigrasian masyarakat. (SR)






