Antar Pesanan Makanan HP Dirampas, Dua Pelaku Diringkus

oleh -2516 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Juni 2025) – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, Minggu, 15 Juni 2025.

Kedua pelaku berinisial FR (34) dan DS (26) ditangkap Kamis (19/6) malam, pukul 23.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH., S.IK., M.AP., melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.TK., S.IK., menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dari laporan korban DAA (35), warga Kelurahan Uma Sima, yang kehilangan sebuah ponsel saat berkendara.

Korban saat itu tengah mengantar pesanan makanan dan menggunakan ponselnya untuk menelepon ketika melintas di Jalan Panca Warga, tepatnya di tanjakan menuju Olat Rarang.

Tanpa diduga seorang pria dengan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-merah dan mengenakan jaket hitam merampas ponsel korban dan melarikan diri.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal yang dipimpin AIPDA Abdul Razak langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Kamis malam  pukul 23.00 Wita, polisi berhasil menangkap FR di kediamannya wilayah Kelurahan Bugis. Dari hasil interogasi, FR mengaku melakukan aksi tersebut atas perintah DS.

Tak butuh waktu lama, tim bergerak ke rumah DS di wilayah Kampung Irian. DS berhasil diamankan  pukul 23.30 Wita dan mengakui keterlibatannya dalam aksi kejahatan tersebut.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna menjalani proses hukum. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus serupa lainnya.

“Kasus ini menjadi salah satu bukti kesigapan jajaran Polres Sumbawa dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengungkap tindak kriminalitas di wilayah hukum kami,” tutup Kasat Reskrim. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *