DOMPU, samawarea.com (4 Mei 2025) – Aksi kekerasan berdarah terjadi di kawasan Pertokoan 35, Lingkungan Karijawa, Kecamatan Dompu, Jumat malam (2/5/2025). Seorang remaja berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan brutal saat tengah berkendara bersama temannya.
Pelaku diduga dua pria tak dikenal yang langsung membacok korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban MAR mengalami luka parah di bagian tangan kanan usai diserang secara tiba-tiba sekitar pukul 22.30 Wita. Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung kabur usai menebaskan parang ke tubuh korban.
Mendapat laporan kejadian, Tim Jatanras Polres Dompu yang dipimpin Aipda Sukarman Bob bergerak cepat. Kurang dari 24 jam pasca kejadian, tim berhasil membekuk dua pelaku berinisial MW (18) dan MD (19) di Kelurahan Monta, Kecamatan Woja, Sabtu dini hari (3/5/2025).
“Setelah mendapatkan keterangan saksi dan mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan, kami langsung mengarah pada MW yang diketahui merupakan residivis kasus serupa. Penangkapan dilakukan setelah identifikasi dan konfirmasi lapangan,” jelas Aipda Sukarman.
Tim juga memyita sebilah parang sepanjang 40 cm yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH., mengapresiasi kecepatan Tim Jatanras dalam menangani kasus ini. Ia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak remaja.
“Kami minta para orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari. Batasi jam keluar malam, awasi pergaulan, dan bangun komunikasi yang baik. Banyak kenakalan remaja berujung kekerasan yang bisa dicegah dengan perhatian keluarga,” tegasnya.
Kini, kedua pelaku mendekam di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (SR)






