SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 April 2025) – Semangat perjuangan Nyonya Lusi dalam mencari keadilan tak pernah padam. Meski jalannya kerap diadang oleh mafia hukum, ia tetap melangkah dengan kepala tegak dan keyakinan penuh bahwa kebenaran akan menang pada waktunya.
“Sampai liang lahat, saya terus berjuang menyuarakan kebenaran,” tegas Nyonya Lusi usai menyikapi putusan kontroversial Pengadilan Negeri Mataram terkait gugatan praperadilan yang dimenangkan oleh tersangka Ang San San dan Veronika.
Menurut Nyonya Lusi, perjuangannya belum selesai. “Meski badai ujian telah menerpa, kami tetap berdiri kokoh dengan keyakinan bahwa kebenaran tidak akan pernah bisa dikalahkan oleh tipu daya. Setiap langkah yang kuambil bukan untuk mencari pembenaran, tetapi demi menegakkan keadilan yang selama ini coba dipelintir,” ujarnya dengan nasa keras.
Ia menegaskan bahwa perjuangannya bukanlah bentuk balas dendam, tetapi upaya untuk mempertahankan harga diri dan nama baik yang selama ini coba dihancurkan oleh pihak-pihak yang bermain curang di balik hukum.
Untuk diketahui, Nyonya Lusi bersama Ita Yuliana merupakan pelapor dalam kasus dugaan penyampaian keterangan palsu dalam dokumen otentik perubahan akta CV Sumber Elektronik. Laporan itu muncul setelah dirinya sempat ditahan dan diproses hukum atas laporan Ang San San—yang belakangan justru dilaporkan balik oleh Nyonya Lusi atas dugaan pemalsuan.
Dalam penanganan kasus tersebut, Polresta Mataram menetapkan dua tersangka: Ang San San dan Veronika. Namun, penetapan ini kemudian dibatalkan oleh hakim PN Mataram melalui putusan praperadilan yang dinilai janggal dan memunculkan tanda tanya besar dari berbagai pihak. Meski demikian, Nyonya Lusi tidak menyerah. Ia menegaskan akan terus memperjuangkan hak dan keadilan, hingga titik darah penghabisan. (SR)






