SUMBAWA BESAR, samawarea.com (18 April 2025) – Isu mutasi perdana yang akan dilakukan pemerintahan Jarot-Ansori setelah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa kian menyeruak. Berbagai spekulasi mengenai nama-nama pejabat yang akan dirotasi di sejumlah dinas, yang sering diasosiasikan dengan istilah ‘lahan basah’ maupun ‘lahan kering’, mulai beredar.
Isu jual beli jabatan juga mewarnai rencana perombakan pemerintahan yang mengusung tagline “Sumbawa Maju Unggul dan Sejahtera”. Bahkan, beredar kabar mengenai keberadaan ‘tim baperjakat’ bayangan yang dituduhkan mengontrol kebijakan dalam proses mutasi ini.
Sebagai salah satu aktor utama di balik kemenangan Jarot-Ansori pada Pilkada November 2024 lalu, H. Asaat Abdullah ST, memastikan bahwa semua isu tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bahwa keberadaan tim dalam partai koalisi hanya bertujuan untuk memberikan masukan kepada bupati demi mewujudkan visi Sumbawa yang Maju, Unggul, dan Sejahtera.
H. Asaat menekankan tanggung jawab tim koalisi dalam mendukung pengelolaan pemerintahan yang tepat dan penyusunan birokrasi yang sesuai dengan kemampuan dan kapasitas para pejabat. “Kami ingin memastikan semuanya bersih. Clean & clear. Tidak ada jual beli jabatan, titipan, ataupun kedekatan. Kami ingin pemerintahan saat ini lebih baik dari yang sebelumnya,” kata H. Asaat, Ketua DPC Partai Nasdem Sumbawa, Jumat, 18 April 2025.
Lebih lanjut, H. Asaat menegaskan bahwa penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa menjadi wewenang penuh bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian. Hal ini mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, pasal 29 ayat 1 huruf e. Pada ayat 2, bupati sebagai pejabat berwenang di tingkat kabupaten diwajibkan untuk menerapkan sistem merit, yang merupakan penyelenggaraan manajemen ASN sesuai prinsip meritokrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) juga memegang peranan penting dalam penataan birokrasi. Tugas Sekda meliputi membantu Bupati menyusun kebijakan kepegawaian, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, serta melakukan pembinaan terhadap PNS di lingkungan Sekretariat Daerah.
“Kami sebagai bagian dari tim koalisi merasa terpanggil dan bertanggung jawab untuk mengawal agar pemerintahan Jarot-Ansori ini berjalan sesuai aturan yang ada. Kami tidak akan segan memberikan kritik jika ada yang berjalan tidak sesuai dengan ketentuan,” tegas anggota DPRD Provinsi NTB dua periode ini.
Dengan komitmen ini, diharapkan pemerintahan Jarot-Ansori dapat menepis isu-isu negatif yang beredar dan memfokuskan diri pada pembangunan Sumbawa yang lebih baik di masa mendatang. (SR)






