SUMBAWA BESAR, samawarea.com (4 Juni 2026) – Berkat koordinasi yang solid antarjajaran kepolisian, personel gabungan Polsek Labangka dan Polsek Plampang berhasil mengamankan seorang pria berinisial JP (30), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Labangka.
Pelaku diamankan di sebuah rumah milik kerabatnya di Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, Rabu (3/6/2026) malam. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, empat telepon genggam berbagai merek, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan keluarga pelaku kepada petugas piket Polsek Plampang terkait kepulangan JP ke rumah saudaranya. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Ps. Kanit Intelkam Polsek Labangka yang berkoordinasi dengan Ps. Kanit Intelkam Polsek Plampang dan Bhabinkamtibmas setempat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sekitar pukul 21.30 Wita, tim gabungan yang terdiri dari enam personel bergerak menuju lokasi. Saat tiba di rumah dimaksud, tim berhasil mengamankan JP tanpa perlawanan.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Labangka sejak pertengahan Mei 2026 terkait aksi pencurian yang meresahkan warga.
Usai diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Plampang untuk menjalani pemeriksaan awal. Karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah hukum Polsek Labangka, pelaku untuk sementara dititipkan di Polsek Plampang guna menjamin keamanan serta kelancaran proses penyidikan.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labangka IPDA Imam Wahyudi, S.AP., membenarkan penangkapan tersebut.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan anggota di lapangan. Saat ini pelaku telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan rencananya akan digeser ke Mapolres Sumbawa guna menjalani proses hukum secara menyeluruh,” ujar IPDA Imam Wahyudi.
Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan berlangsung aman dan lancar hingga pukul 22.20 Wita. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang menjadi korban tindak pidana pencurian. (SR)






