DOMPU, samawarea.com (14 April 2025) – Hanya berselang beberapa jam meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Manggelewa, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa kembali menangkap seorang pria berinisial DD (35) yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba di Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Senin (14/4/2025) dinihari pukul 02.20 Wita.
Terduga ditangkap di rumah orang tuanya. Dalam penggeledahan, tim menemukan dua poket sabu yang disembunyikan di saku sweter yang tergantung di balik pintu kamar. Selain itu, alat isap (bong), plastik klip bekas pakai, tiga sekop plastik, serta uang tunai Rp 1.110.000 yang diduga hasil transaksi.
Kapolres Dompu melalui Kasat Reserse Narkoba, IPTU Rahmadun Siswadi, SH melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tak ingin kehilangan momentum, tim langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
“Setibanya di lokasi, tim melihat pergerakan mencurigakan dari arah jendela rumah. Saat digeledah, pelaku bersikap kooperatif dan langsung menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti,” ungkap AKP Zuharis.
Dari pengakuan awal, terduga menyimpan sabu untuk diperjualbelikan di wilayah Kelurahan Bali. Meski saat penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, namun pengakuan dan penunjukan lokasi sabu menguatkan dugaan keterlibatan terduga dalam peredaran narkotika.
Pukul 04.00 WITA, tim membawa DD bersama barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk interogasi awal, cek urine, serta uji laboratorium terhadap sampel sabu yang diamankan.
“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba, siang maupun malam. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kasi Humas. (SR)