SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 April 2025)– Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial DD dan wanita NN diamankan saat tengah berpesta narkoba di sebuah kamar kos di Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, Senin (28/4/2025) pukul 15.00 Wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas pasangan tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Di lokasi, petugas mendapati 1 poket diduga sabu seberat bruto 0,3 gram, 1 buah pipa kaca berisi sabu seberat bruto 1,6 gram, 3 buah sumbu, 2 korek gas, 2 skop plastik, 1 boong (alat isap), 1 gunting, serta 4 klip plastik kosong,” ungkap AKP Tamrin.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Sumbawa guna menjalani proses hukum lebih lanjut






