SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5 April 2025) – Keluhan masyarakat terutama peserta BPJS terkait pelayanan yang tidak memadai di RSUD Sumbawa dan fasilitas kesehatan lainnya, mendapat perhatian Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, Muhammad Takdir SE., M.M.Inov.
Saat dihubungi samawarea.com, Sabtu (5/4/25), Ia mengungkapkan keprihatinannya dan menyatakan bahwa persoalan pelayanan BPJS di rumah sakit memang memerlukan perhatian serius dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan BPJS.
“Seharusnya kebijakan terkait pelayanan BPJS ini tidak hanya berlaku tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat. Kami sangat memahami keresahan warga yang merasa tidak mendapatkan haknya sebagai peserta BPJS. Kebijakan ini perlu dikaji ulang dengan melibatkan pemangku kepentingan, termasuk DPRD, BPJS, dan pihak rumah sakit,” ujar Takdir, akrab politisi PKS ini.
Takdir menambahkan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat, dan hak setiap warga negara untuk mendapatkan akses yang adil dan layak terhadap layanan kesehatan.
Ia juga menilai bahwa meskipun ada peraturan yang mengatur kondisi kegawatdaruratan, namun seharusnya ada fleksibilitas dalam menerapkan kebijakan tersebut, terutama dalam menangani pasien BPJS yang datang dengan keluhan darurat namun belum mencapai tahap kritis.
“Sebagai wakil rakyat, saya menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa kebijakan ini terlalu kaku. Kami akan segera memanggil pihak terkait, baik dari RSUD Sumbawa, BPJS, dan Dinas Kesehatan, untuk melakukan evaluasi bersama. Sosialisasi mengenai aturan yang berlaku juga perlu diperbaiki agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya,” tegas legislator yang komisinya membidangi persoalan kesehatan ini.
Selain itu, Takdir juga mengingatkan agar pihak rumah sakit dan BPJS lebih memperhatikan kondisi masyarakat yang sering kali tidak mengetahui mengenai prosedur atau ketentuan pelayanan.
Ia berharap, adanya dialog dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan BPJS agar tidak ada lagi kesan bahwa pelayanan kesehatan terasa diskriminatif, terutama bagi peserta BPJS.
“DPRD Sumbawa akan terus mendorong agar pelayanan BPJS ini lebih baik, transparan, dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa ada diskriminasi. Kami juga berharap agar ada peningkatan komunikasi dengan masyarakat, sehingga mereka tidak merasa dibingungkan dengan kebijakan yang berubah-ubah,” pungkasnya. (SR)