Dijemput di depan Kuburan, Seorang Gadis Remaja Disetubuhi Berulang Kali

oleh -1609 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (10 April 2025) – Seorang pemuda berinisial DS (22) ditangkap polisi. Penangkapan pemuda yang tinggal di Kecamatan Plampang ini setelah dilaporkan menyetubuhi gadis remaja berusia 14 tahun. DS kini ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP, melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan S.TK, S.IK, Rabu (9/4/25), menuturkan, bahwa peristiwa memilukan dan memalukan tersebut terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025. Sebelumnya tersangka menjemput korban di depan Pemakaman Umum salah satu desa di Kecamatan Empang. Keduanya diketahui memiliki hubungan asmara.

Korban meminta tersangka untuk mencari keberadaan ibunya. Namun, tersangka justru membawa korban ke rumahnya di Kecamatan Plampang. Korban berada di rumah tersangka selama tiga hari dua malam dan disetubuhi berulang kali. Tepatnya, Sabtu, 15 Februari 2025, pukul 20.30 Wita, korban dijemput ayahnya dan dibawa pulang.

Setibanya di rumah, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya selama berada di rumah terrsangka. Tentu saja ayah korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa.

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, perbuatan tersangka telah memenuhi unsur persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ungkap Kasat.

DS akhirnya ditangkap dan ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *