SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26 Maret 2025) – Anggota DPRD Sumbawa dari daerah pemilihan (Dapil) Lingkar Tambang, Juliansyah SE, menyambut baik usulan Ketua DPRD Sumbawa periode 2019-2024, Abdul Rafiq SH, mengenai pentingnya Pemda Sumbawa memiliki saham di perusahaan tambang seperti PT Sumbawa Juta Raya (SJR) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Juliansyah menilai bahwa keberadaan tambang di Sumbawa memberikan potensi besar yang harus dimanfaatkan untuk kemajuan daerah. Ia menyebutkan bahwa daerah penghasil sumber daya alam seperti Sumbawa memang seharusnya mendapatkan manfaat lebih, bukan hanya dari sisi lapangan pekerjaan, tetapi juga dari sisi ekonomi melalui kepemilikan saham di perusahaan-perusahaan yang mengelola sumber daya alam tersebut.
“Memiliki saham di perusahaan tambang memang sangat penting untuk memperkuat posisi tawar daerah, terutama dalam hal kebijakan pengelolaan tambang yang berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal. Keuntungan dari dividen yang didapatkan dapat digunakan untuk pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Juliansyah.
Sebagai anggota DPRD yang berasal dari Dapil Lingkar Tambang, yang memiliki sejumlah wilayah yang dekat dengan area tambang, Juliansyah menambahkan bahwa keberadaan saham tersebut juga akan memberi kesempatan lebih besar bagi masyarakat setempat untuk terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan perusahaan.
“Kami berharap dengan adanya saham daerah, kita bisa memastikan bahwa kebijakan perusahaan tidak hanya menguntungkan pihak perusahaan saja, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal pemberdayaan ekonomi dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.”
Namun, Juliansyah juga menyampaikan bahwa langkah untuk memiliki saham harus didorong dengan perencanaan yang matang, termasuk kajian mendalam terkait aspek hukum, regulasi, dan mekanisme pembelian saham yang dapat dilakukan oleh Pemda Sumbawa. Ia berharap proses ini tidak terburu-buru dan melibatkan pihak-pihak yang kompeten agar keputusan yang diambil benar-benar menguntungkan dan tidak merugikan daerah.
“Keberadaan saham di perusahaan tambang harus menjadi bagian dari upaya jangka panjang yang dapat meningkatkan perekonomian daerah. Kami akan terus mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk menjalin komunikasi yang baik dengan perusahaan tambang, serta memastikan kebijakan yang diterapkan menguntungkan masyarakat setempat,” tambah Juliansyah.
Sebagai anggota DPRD yang memperhatikan langsung dinamika yang terjadi di daerah pemilihan Lingkar Tambang, Juliansyah berkomitmen untuk terus memperjuangkan agar Sumbawa mendapatkan manfaat yang maksimal dari potensi tambangnya, termasuk melalui opsi kepemilikan saham yang diusulkan. (SR)





