Hanya Hitungan Jam, Polisi Ringkus Kawanan Pencurian Ternak

oleh -1061 Dilihat

LOMBOK UTARA, samawarea.com (17 Maret 2025) – Sebanyak 5 orang ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara, Minggu (16/3/25). Para terduga yang dibekuk di Dusun Oman Telaga, Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara ini karena diduga terlibat kasus pencurian ternak.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.IK.mengatakan, kelima orang tersebut berinisial  R alias Amaq Lentok (50), dan seorang pelajar JHS (18) serta tiga lainnya, M alias Amaq Ayu (47), MJN alias Muri (37) dan R (40). “Kelima terduga berasal dari dua desa di Kecamatan Gangga,” terang Kasat Reskrim.

Ia menyebutkan pengungkapan ini berdasarkan laporan Nupimen (54) warga Dusun Dusun Beriri Jarak, Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga, KLU, Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca Juga  Ditangkap Polisi, Dua Pengedar Narkoba Bakal Berlebaran di Penjara

Bermula ketika korban pergi ke sawah pukul 07.00 Wita. Setelah dari sawah, korban ke kebun untuk mengecek jumlah sapi sekaligus memberinya makan. Namun korban kaget karena satu ekor sapi sudah hilang, yang semulanya 6 ekor menjadi 5 ekor sapi. Sapi yang hilang itu dalam keadaan bunting, dan berwarna hitam serta tidak memiliki tanduk.

Korban sempat mencari keberadaan sapi bersama warga dengan mengikuti jejaknya namun belum berhasil. Akhirnya korban lapor polisi. Mendapat laporan, Tim Puma Polres Lombok Utara yang dipimpin Bripka M Teguh Imam Saputra SH melakukan penyelidikan.

Hanya dalam waktu 1×24 jam, tim mendapatkan titik terang dan berhasil mengamankan dua terduga, Muri dan Amaq Ayu. Keduanya mengaku berperan sebagai tukang potong sapi bersama dengan rekannya berinisial R alias Amaq Letok. Keduanya juga menyebutkan bahwa Amaq Letok dan JHS anak kandungnya yang melakukan pencurian. Selang beberapa jam, tim meringkus Amaq Letok dan JHS di rumahnya.

Baca Juga  Provokasi Warga Saat Dibekuk, Pengedar Shabu ini Teriaki Polisi

Kepada tim, para terduga mengakui perbuatannya. JHS berperan mengantar Amaq Lentok ke TKP pencurian. “Barang bukti yang berhasil diamankan kulit sapi betina warna hitam, seutas tali sapi, tiga bilang parang, dan sepeda motor Honda Beat DR 5208 JU. (SR)

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *