Dua Tahun Sumbawa Dapat WDP, Bupati Haji Jarot akan Kembalikan Predikat WTP

oleh -1268 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (27 Maret 2025) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2024 yang belum diaudit kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB di Mataram, Kamis, 27 Maret 2025. LKPD ini akan diperiksa BPK untuk menentukan opini atas laporan tersebut.

Bupati yang disapa Haji Jarot menyampaikan apresiasi kepada Tim Auditor BPK RI Perwakilan NTB yang telah melakukan pemeriksaan awal beberapa bulan sebelumnya. Bupati juga berterima kasih kepada tim OPD Pemkab Sumbawa atas kerja keras dalam menyusun laporan keuangan tersebut.

Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah dan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Akuntansi Pemerintahan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Diharapkan, LKPD yang disampaikan dapat menjadi bahan pemeriksaan BPK sehingga meningkatkan pengelolaan keuangan Pemda Kabupaten Sumbawa yang akuntabel, transparan, dan berpedoman pada sistem serta kebijakan akuntansi yang berlaku.

“Dengan do’a dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Sumbawa, kabupaten ini dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, setelah dua tahun berturut-turut tidak mendapatkannya,” harap Bupati. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *