SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Maret 2025) – Malang menimpa A. Pelajar SMP berusia 15 tahun ini diduga diperkosa tetangganya berinisial T (40). Kasus yang terjadi di Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa ini, sempat membuat korban hamil, namun keguguran awal Maret 2025.
Informasi yang diserap samawarea.com, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku beberapa kali di lahan jagung dekat rumahnya. Selama ini korban tinggal dan diasuh sangka kakek. Ibunya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara timur tengah dan ayahnya merantau ke Manado hingga kini belum pernah pulang.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Dilia Pria Firmawan S.IK, Selasa (18/3/2025) membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Dalam penanganan kasus ini, korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbawa. \
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus ini terjadi di lahan kosong yang ada ditanami jagung samping rumah pelaku. Kebetulan korban tinggal bersama kakeknya berjarak sekitar beberapa langkah dari rumah pelaku. Selama itu, korban tiga kali diperkosa, dan seringkali dicabuli. Kasus ini terungkap ketika korban mengalami keguguran. Sang kakek pun curiga lalu melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan ini, ungkap Kasat, pihaknya meminta keterangan korban dan sejumlah saksi, Korban juga sudah dilakukan visum et repertum (VER). Korban mengalami skizorenia dan sempat putus pengobatan. Korban juga sudah dilakukan pemeriksaan psikologis dan dirawat di Poli Jiwa RSUD Sumbawa. “Saat ini korban sedang dalam masa pemulihan pasca keguguran,” imbuhnya.
Terkait pelaku, Kasat Reskrim mengaku sudah ditangkap dan akan ditetapkan sebagai tersangka. “Dalam waktu dekat kami akan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik). Setelah itu tetapkan tersangka dan menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (SR)