SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Maret 2025) – Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan jalan di Kabupaten Sumbawa senilai Rp 60 milyar, ditarik pusat. Penarikan DAK ini menyebabkan terancam batalnya pembangunan tujuh proyek jalan. Sebab hingga saat ini masih belum ada kejelasan mengenai pengembalian dana tersebut ke Kabupaten Sumbawa.
Kepala Bagian Pembangunan Setda Sumbawa, H Yudi Patria Negara ST, belum lama ini mengatakan, DAK Jalan senilai Rp 60 miliar lebih itu ditarik sehubungan dengan adanya instruksi efisiensi anggaran. Padahal dana itu akan dialokasikan untuk pengerjaaan tujuh proyek jalan di Kabupaten Sumbawa. Seperti ruas jalan Labuhan Kuris—Terata dan Langam—Leweng. “Sampai saat ini dana yang diterik pusat belum dikembalikan lagi,” kata Haji Yudi—sapaan akrabnya.
Sejauh ini diakuinya, Pemda Sumbawa belum melakukan koordinasi ke kementerian terkait, mengenai dana ini. Pemda masih menunggu arahan pemerintah pusat. Karena pihaknya belum mengetahui secara pasti status anggaran tersebut.
Pengerjaan tujuh jalan yang dibiayai DAK tersebut, menurut Haji Yudi, sangat krusial. Pasalnya keberadaan jalan itu juga menjadi pendukung program pemerintah yang sedang mengenjot swasembada pangan.
“Pertanian harus ditunjang dengan infrastruktur irigasi, bendung dan jalan. Karena untuk menyukseskan program swasembada pangan, semua sektor saling menunjang. Apabila swasembada pangan tidak didukung infrastruktur jalan yang baik, tentu menjadi hambatan dalam distribusi hasil pertanian,” ujarnya.
Ia berharap ada pengembalian DAK Jalan ini dari pusat sehingga tujuh proyek jalan di Kabupaten Sumbawa bisa dilaksanakan. (SR)